TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kerap terjadi permasalahan terkait soal pupuk, puluhan distributor dan kios di Kabupaten Tuban diberi pembinaan yang bertempat di Gedung KSPK, Senin (20/4).
Pembinaan tersebut diberikan oleh dinas perekonomian, dinas pertanian, kepolisian dan TNI. Dalam pembinaan tersebut diantaranya membahas soal penggunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai, peredaran pupuk palsu dan penjualan pupuk oplosan.
Baca Juga: Petrokimia Gresik di Usia 52 Tahun, Dorong Kemajuan Pertanian dan Industri Kimia Berkelanjutan
“Pembinaan ini kami lakukan guna memberi arahan dan pengetahuan terkait permasalahan soal pupuk yang terjadi di Tuban,” kata Sunaryo, Kabid Meterologi dan angan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban.
Menurutnya, pembinaan ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menjelaskan secara detail dampak penyalahgunakan keberadaan pupuk tersebut. Selain itu, langkah ini termasuk upaya pemerintah untuk menginventaris berapa jumlah distributor dan kios yang resmi atas sepengetahuan pemerintah.
“Selain membina kami juga sekaligus mendata para distributor dan kios yang menjual pupuk ini,” tandasnya.
Baca Juga: Dukung Peningkatan Produksi Padi, Babinsa Lakukan Pendampingan dalam Percepatan Pompanisasi
Senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suhariyono, dalam memberikan arahan dihadapan para undangan menyatakan, pemicu munculnya tindakan kriminal soal pupuk dikarenakan kebutuhan pupuk di Tuban tidak sebanding dengan ketersediannya. Sehingga, dari permasalahan tersebut menjadi pemicu munculnya pupuk ilegal dan pupuk oplosan di Tuban.
“Kami harap dengan dikumpulkan ini para distributor maupun pemilik kios pupus tidak terjerat soal kasus pupuk yang disalah gunakan maupun tindakan kriminal lainnya,” beberanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News