Razia Warung Remang-Remang, Sat Pol PP Kota Probolinggo Amankan Tiga Pemandu Lagu

Razia Warung Remang-Remang, Sat Pol PP Kota Probolinggo Amankan Tiga Pemandu Lagu Tiga orang pemandu lagu berhasil diamankan di markas Sat Pol PP Kota Probolinggo, Sabtu (18/6/2022) malam.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - menggelar razia di sejumlah warung remang-remang di Jalan Prof Hamka Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

Dari hasil razia, tiga orang pemandu lagu dan puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan, Sabtu (18/6/2022) malam.

Dalam giat tersebut, menggandeng Polisi Militer (PM) sempat mengundang pengendara yang melintas, sebab, razia itu berada di pinggir jalan raya.

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat kalau di jalan Prof Hamka ini banyak warung remang-remang yang dijadikan tempat pesta miras," ujar Kabid , Eko.

Eko menjelaskan, keberadaan warung remang-remang itu meresahkan masyarakat setempat. Sehingga mereka melaporkan ke petugas Sat Pol PP untuk ditindaklanjuti.

Usai lakukan razia, petugas membawa ketiga pemandu lagu itu ke markas , beserta dengan barang bukti puluhan botol miras. Ketiganya juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.(ugi/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO