BK DPRD Gresik Mulai Gelar Sidang Aduan 2 Anggota Dalam Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing

BK DPRD Gresik Mulai Gelar Sidang Aduan 2 Anggota Dalam Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing BK DPRD Gresik menggelar sidang perdana pernikahan manusia dengan kambing. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD mulai menggelar sidang atas aduan kasus , Sabtu (25/6/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan (F-PDIP) itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota BK. Yakni, Wakil Ketua BK Jamiyatul Mukaromah (F-KB), Sekretaris Mega Bagus Saputro (F-PDIP), dan Anggota Abdullah Munir (Fraksi Gerindra). Sementara anggota lainnya, Mustajab (F-AP) berhalangan hadir.

Agenda sidang perdana adalah mendengarkan aduan dari pelapor AMPG (Aliansi Masyarakat Perduli ), bertempat di ruang rapat Pimpinan DPRD .

Juru bicara AMPG, Umi Khulsum, mengatakan ada tiga pengurus inti AMPG yang dimintai keterangan oleh Majelis BK DPRD . Mereka adalah Mas Ariyatin, Ratna Diah Rahmawati, dan Mu'alim.

"BK menilai materi pengaduan yang dibuat AMPG cukup lengkap karena sudah memuat semua syarat-syarat yang diminta," ucap Umi usai pemeriksaan.

Meski surat aduan sudah dianggap cukup, namun pihaknya akan menambahkan bukti-bukti baru untuk teradu Mantan Ketua BK Muhammad Nasir. "Insya Allah, Senin (28/6/2022) pekan depan kami akan menyerahkan tambahan bukti," tuturnya.

Di hadapan majelis BK, para pelapor menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan dua Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir, dalam pernikahan manusia dengan domba di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, pada 5 Juni 2022.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO