SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Bermunculannya para pedagang hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha ditindaklanjuti kepolisian bersama dinas peternakan kota dan provinsi.
Beberapa langkah dilakukan untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kaki (PMK). Di antaranya melakukan penyekatan dan pemeriksaan distribusi hewan kurban ke Kota Surabaya.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap dan Jadi Bulan-bulanan Massa di Jalan Medokan Semampir
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan meminta agar jajaran polsek intens melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman hewan ternak berupa kambing atau sapi yang masuk Surabaya.
Pemeriksaan difokuskan pada jalur perbatasan Sidoarjo, Gresik, dan Madura. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan juga dilakukan di lapak-lapak penjual hewan kurban yang sudah ada di Surabaya.
Pemeriksaan tersebut seperti yang dilakukan Polsek Sukolilodi tiga lapak penjual hewan kurban berkategori besar di Surabaya. Tiga lapak besar sedikitnya menyediakan 300 ekor hewan kurban.
Baca Juga: Satu Dari Dua Pelaku Curanmor di 6 TKP Dilumpuhkan Polsek Sukolilo Surabaya
Dalam pemeriksaan tersebut, Polsek Sukolilo melibatkan dokter hewan untuk mengecek kesehatan ternak. Setelah dinyatakan sehat, tiap ekor hewan kurban akan diberikan stampel atau keterangan sehat dan layak konsumsi.
“Karena wilayah Sukolilo ditemukan lapak besar nomer dua di Surabaya, maka ekstra tambahan kami melakukan pengecekan kesehatan bersama dokter hewan dan instansi pemerintah terkait. Diyakini hewan kurban yang sudah ada di lapak penjualan layak konsumsi,” ujar Kapolsek Sukolilo Kompol M. Sholeh. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News