Selama Dua Pekan, 2.531 Pelanggar Terjaring Mobil INCAR Polres Tuban

Selama Dua Pekan, 2.531 Pelanggar Terjaring Mobil INCAR Polres Tuban KBO Satlantas Polres Tuban, Ipda Sampir Santoso.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 2.531 pelanggar lalu lintas terjaring kamera Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres dalam operasi patuh semeru yang digelar selama dua pekan.

Menurut KBO Satlantas Polres , Ipda Sampir Santoso, selain wilayah perkotaan, mobil INCAR juga menyasar sejumlah kecamatan perbatasan.

Seperti, Kecamatan Kerek, Jatirogo, Bangilan, Merakurak, Bancar, Tambakboyo, Palang, Semanding, Plumpang, Rengel, dan Jenu.

"Sejak mobil INCAR beroperasi, tercatat 2.531 pelanggar telah dikirimi surat verifikasi tilang," ujar Sampir Santoso saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (4/7/2022).

Ia menyayangkan banyaknya masyarakat yang ditilang karena melanggar lalu lintas. Padahal, pelaksanaan tilang melalui mobil INCAR sudah disosialisasikan baik melalui media sosial maupun tatap muka kepada masyarakat. Seperti di sekolah-sekolah ataupun di beberapa komunitas lainnya.

"Kami berharap dan mengimbau masyarakat agar patuh dan tertib lalu lintas," ucapnya.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO