KBO Satlantas Polres Tuban, Ipda Sampir Santoso.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 2.531 pelanggar lalu lintas terjaring kamera Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Tuban dalam operasi patuh semeru yang digelar selama dua pekan.
Menurut KBO Satlantas Polres Tuban, Ipda Sampir Santoso, selain wilayah perkotaan, mobil INCAR juga menyasar sejumlah kecamatan perbatasan.
BACA JUGA:
- 5 Kloter Jemaah Haji Tuban Tiba Besok, Berikut Jadwal dan Aturan Penjemputannya
- BMKG Tuban Peringatkan Gelombang Laut Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
- Viral Pemotor Tampar Badut Pengamen hingga Dipaksa Bersujud di Tuban
- Digugat ke Pengadilan, BNI Cabang Tuban Diduga Alihkan Sertifikat Jaminan Tanpa Persetujuan Pemilik
Seperti, Kecamatan Kerek, Jatirogo, Bangilan, Merakurak, Bancar, Tambakboyo, Palang, Semanding, Plumpang, Rengel, dan Jenu.
"Sejak mobil INCAR beroperasi, tercatat 2.531 pelanggar telah dikirimi surat verifikasi tilang," ujar Sampir Santoso saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (4/7/2022).
Ia menyayangkan banyaknya masyarakat yang ditilang karena melanggar lalu lintas. Padahal, pelaksanaan tilang melalui mobil INCAR sudah disosialisasikan baik melalui media sosial maupun tatap muka kepada masyarakat. Seperti di sekolah-sekolah ataupun di beberapa komunitas lainnya.
"Kami berharap dan mengimbau masyarakat agar patuh dan tertib lalu lintas," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





