NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang dukun yang menjadi langganan pejabat di Kabupaten Ngawi ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Pria berinisial JK (40) itu diringkus petugas di kediamannya, Desa Beran, Kecamatan Ngawi.
"Iya, kapan hari itu rumahnya didatangi polisi dan orangnya langsung dibawa," kata warga sekitar saat dikonfirmasi, Tini, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Berdasarkan keterangan yang dihimpun BANGSAONLINE.com, terduga pelaku kerap didatangi pejabat di lingkup Pemkab Ngawi.
"Dukun itu langganan pejabat-pejabat. Banyak pejabat yang sering ke rumahnya," imbuhnya.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Ngawi Kota, AKP Suyadi. Namun, ia enggan memberikan keterangan secara detail.
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
"Benar sudah diamankan. Kita masih pengembangan," kata Suyadi. (nal/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News