MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, melalui kerja keras dan profesional serta pemberian pelayanan maksimal kepada masyarakat luas, BPJS Kesehatan telah berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan 2021 kemarin dari akuntan publik.
Menandakan posisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2021 serta kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Untuk pencapaian lainnya yang mendapatkan apresiasi dari stakeholder dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan 2021 yang dinyatakan positif.
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
"Capaian itu merupakan WTM ke delapan yang berturut-turut diraih BPJS Kesehatan sejak beroperasi pada 2014, dan predikat ke-30 yang sebelumnya sebagai PT Askes. Sedangkan untuk aset netto hingga 2021 sebesar Rp38,7 triliun. Posisi ini masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan," jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
BPJS Kesehatan terus membangun sinergi dan kolaborasi yang dibangun bersama pemerintah, mitra kerja, peserta dan masyarakat. Sehingga, sukses menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN.
Berbagai program terobosan yang dihadirkan di tengah Pandemi Covid-19, telah menjadikan BPJS Kesehatan menorehkan banyak capaian dan prestasi yang diakui secara nasional maupun internasional. Sebagai bukti, keberhasilan yang didapat BPJS Kesehatan berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021 kemarin dari akuntan publik.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
Selain itu, BPJS.Kesehatan terus meningkatkan kualitas dan mutu layanan, dengan berupaya maksimal untuk menciptakan inovasi-inovasi baru, khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi.
Di tengah masih pandemi Covid-19 ini, BPJS Kesehatan juga melakukan transformasi layanan dengan menghadirkan pelayanan secara digital, dan pemanfaatan teknologi yang bisa diakses peserta kapan saja dan di mana saja. Sehingga, masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan manfaat layanan. Seperti antrean online, dan layanan telekonsultasi hingga pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
"Seiring dengan meningkatnya jumlah kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan. Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit)," terangnya melalui Ghufron melalui zoom meeting, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Ghufron juga menjelaskan, capaian selanjutnya yang patut diapresiasi adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2021 telah dinyatakan positif. Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 sebesar Rp38,7 triliun.
“BPJS Kesehatan memasuki tahun 2022, memiliki berbagai tantangan yang harus diperbaiki, khususnya akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial. Meski diadang oleh beragam tantangan, harapannya pemerintah, seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat bisa terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjawab tantangan dan bersama-sama menjaga penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas,” kata Ghufron.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan juga menjalin sinergi dengan sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan supply infrastructure financing untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP. BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint. (ris/ari)
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News