PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Realisasi penerimaan PAD Kabupaten Pasuruan dari retribusi parkir cukup positif hingga pertengahan tahun 2022. Berdasarkan catatan dinas perhubungan pada semester 1, realisasi retribusi parkir hampir mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan Rp9,5 miliar.
Menurut Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, capaian itu berkat peran petugas yang rutin melakukan pengecekan di lapangan.
Baca Juga: Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ia merincikan, target Rp9,5 miliar tersebut diperoleh dari retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum senilai Rp9,4 miliar, serta dari parkir tempat khusus senilai Rp150 juta.
"Hingga saat ini, capaian untuk perolehan target tersebut sudah baik. Per Juni 2022 lalu, tembus Rp4 miliar lebih. Sudah mendekati separuh target terpenuhi," jelas Agus kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui usai rapat kerja dengan komisi III DPRD.
Ia menjelaskan, realisasi retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum sudah mencapai Rp4,4 miliar atau sekitar 47,4 persen dari target. Sementara, untuk retribusi parkir tempat khusus terealisasi Rp 93 juta atau 67 persen dari target.
Baca Juga: Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Dari realisasi penerimaan sementara tersebut, dishub yakin target yang ditetapkan bisa dicapai. "Karena, masih ada kecukupan waktu untuk mengejarnya. Kami yakin, hal (target) itu bisa terealisasi sepenuhnya," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News