KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, meminta seluruh PKL untuk tidak berjualan di atas trotoar, baik itu para pedagang ataupun masyarakat umum yang parkir sembarangan di sana. Sebab, trotoar yang harusnya berfungsi untuk pejalan kaki kerap disalahgunakan sebagai parkir liar.
“Saya melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Pasuruan dengan berkeliling Kota, mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh PKL atau yang memiliki usaha untuk tidak berjualan diatas trotoar, dan bagi Masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak parkir pula diatas trotoar,” kata Gus Ipul, sapaan akrab Wali Kota Pasuruan, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, bersama Rudianto selaku sekertaris daerah setempat, dan beberapa kepala OPD, ia melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan woro-woro berkeliling kota dimulai dari kawasan alun-alun, Jalan WR. Suprapman hingga ke Jalan Pahlawan.
Gus Ipul menegaskan tidak ada yang berhak untuk parkir di trotoar kecuali yang telah mendapatkan izin. Oleh karena itu, ia pun meminta perangkat daerah terkait terus berkreasi agar trotoar berfungsi optimal untuk pejalan kaki.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
“Saya ingatkan sekali lagi, trotoal khusus untuk pejalan kaki, bukan untuk jualan ataupun menaruh kendaraan,” tuturnya
Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada masyarakat Kota Pasuruan untuk menciptakan lingkungan dengan tertib dan bersih dimulai dari lingkup kecil seperti kelurahan, kecamatan hingga kota.
“Mari kita ciptakan lingkungan Kota Pasuruan dengan tertib dan bersih. Semua ikut berperan baik dari lingkup kecil kelurahan hingga kecamatan,” ujarnya
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Selama berkeliling kota, Gus Ipul melihat masih banyak gerobak PKL, kendaraan, dan spanduk jualan yang masih liar di atas trotoar. Sehingga, Satpol PP Kota Pasuruan memindahkan dan menurunkannya ke lokasi yang diperbolehkan.
"Mari kita langsung eksekusi, segera dipindahkan becak yang ada diatas trotoar agar tidak menghalangi pejalan kaki. Semua dipindahkan agar terlihat rapi dan bersih di sepanjang jalan ini," ujar Gus Ipul," pungkasnya. (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News