Tahun Depan, Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan Menyusut Rp10 Miliar

Tahun Depan, Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan Menyusut Rp10 Miliar Paripurna KUA PPAS 2023 dan KUPA PPAS Perubahan Kabupaten Pasuruan 2022.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan harus sedikit menghemat penggunaan belanja daerah pada tahun depan. Pasalnya, penerimaan daerah dari sektor pendapatan diproyeksikan mengalami penurunan hingga 0,33 persen atau sekitar Rp10 miliar, menjadi Rp3,29 triliun.

Adanya proyeksi penurunan itu diketahui dari laporan nota Plh Bupati Pasuruan dalam pidato pengantar di sidang paripurna KUA PPAS 2023 dan KUPA PPAS Perubahan 2022, Senin (25/7). Paripurna tersebut digelar di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah

Diketahui, APBD 2023 diproyeksikan mengalami penyusutan dibandingkan 2022. Beberapa hal menjadi faktornya. Antara lain, melorotnya dana transfer dari pusat.

Plh. Bupati Pasuruan, , menyampaikan pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan Rp3,29 triliun. Sementara pendapatan yang diperoleh di tahun 2022 mencapai Rp3,30 triliun.

“Ada penurunan pendapatan hingga Rp10 miliar atau sekitar 0,33 persen proyeksi pendapatan tahun 2023 dibandingkan tahun ini,” kata Mujib dalam pidato pengantar di sidang paripurna PPAS 2023.

Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan

Turunnya pendapatan itu dipengaruhi salah satu pendapatan transfer daerah yang menyusut. Pada 2022, pendapatan transfer dari pusat dan antar daerah diproyeksikan mencapai Rp2,57 triliun. Namun tahun 2023, diproyeksikan hanya mencapai Rp 2,56 triliun. Di samping itu, ada beberapa pendapatan lain yang juga mengalami penurunan.

Imbas dari turunnya pendapatan, secara otomatis mempengaruhi belanja daerah. Tahun ini, belanja daerah diproyeksikan Rp3,55 triliun. Sementara tahun 2023, diproyeksikan mencapai Rp 3,49 triliun.

“Pendapatan yang menurun mempengaruhi belanja daerah. Diproyeksikan ada penurunan 1,89 persen atau senilai Rp 67 miliar,” urainya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan pembahasan KUA PPAS tersebut akan dilangsungkan sepekan. “Hasil KUA PPAS inilah yang nantinya akan menjadi acuan dalam pembahasan APBD 2023,” jelasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO