GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menandatangani komitmen replikasi dan penerapan inovasi pelayanan publik Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik (SuKMa-e) dengan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Ramliyanto, di Ruang Rapat Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (11/7/2022).
Bupati Gresik menyatakan, inovasi SuKMa-e Jatim merupakan sebuah aplikasi guna memudahkan dalam mengukur tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik di suatu pemerintah daerah.
BACA JUGA:
"Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat lebih mudah menyampaikan penilaiannya saran dan kritik," ucapnya.
"Semakin canggihnya teknologi di era milenial saat ini menuntut kita untuk mampu mengikuti permintaan masyarakat yang cepat, efektif dan efisien dalam hal pelayanan publik," imbuhnya.
Menurutnya, memanfaatkan penerapan aplikasi SuKMa-e Jatim seluruh unit pelayanan publik di perangkat daerah se-Kabupaten Gresik dapat dinilai oleh masyarakat secara langsung.
"Saran dan masukan dari masyarakat tersebut menjadi bahan evaluasi kita sebagai pemberi pelayanan," tuturnya.
"Dengan adanya penerapan aplikasi SuKMa-e Jatim di Pemerintah Kabupaten Gresik merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," imbuhnya.
Ia berharap melalui aplikasi SuKMa-e Jatim mampu memberikan layanan yang cepat, efisien dan efektif yang diinginkan masyarakat saat ini.
"Sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik semakin meningkat seiring meningkatnya nilai atau indeks kepuasan masyarakat," katanya.