Ukur Kepuasan Pelayanan Publik, Bupati Gresik Tandatangani Komitmen Penerapan Inovasi SuKMa-e Jatim

Ukur Kepuasan Pelayanan Publik, Bupati Gresik Tandatangani Komitmen Penerapan Inovasi SuKMa-e Jatim Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur Ramliyanto usai teken Komitmen Penerapan Inovasi SuKMa-e Jatim. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - menandatangani komitmen replikasi dan penerapan inovasi pelayanan publik Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik (SuKMa-e) dengan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Ramliyanto, di Ruang Rapat Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (11/7/2022).

Bupati Gresik menyatakan, inovasi merupakan sebuah aplikasi guna memudahkan dalam mengukur tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik di suatu pemerintah daerah.

Baca Juga: DPUTR Gresik Akhirnya Tambal Jalan Rusak di Desa Kembangan

"Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat lebih mudah menyampaikan penilaiannya saran dan kritik," ucapnya.

"Semakin canggihnya teknologi di era milenial saat ini menuntut kita untuk mampu mengikuti permintaan masyarakat yang cepat, efektif dan efisien dalam hal pelayanan publik," imbuhnya.

Menurutnya, memanfaatkan penerapan aplikasi seluruh unit pelayanan publik di perangkat daerah se- dapat dinilai oleh masyarakat secara langsung.

Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2024, Ruas Jalan yang Rusak di Gresik Jadi Sorotan

"Saran dan masukan dari masyarakat tersebut menjadi bahan evaluasi kita sebagai pemberi pelayanan," tuturnya.

"Dengan adanya penerapan aplikasi di Pemerintah merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," imbuhnya.

Ia berharap melalui aplikasi mampu memberikan layanan yang cepat, efisien dan efektif yang diinginkan masyarakat saat ini.

Baca Juga: Banyak Truk Masuk Kota di Jam Padat, Dishub dan Komisi III DPRD Gresik Sepakati 7 Rekomendasi

"Sehingga kualitas pelayanan publik di semakin meningkat seiring meningkatnya nilai atau indeks kepuasan masyarakat," katanya.

Bupati mengimbau kepada seluruh OPD untuk mensuport jajarannya sehingga dapat terus berbenah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kita bukan lagi yang minta dilayani tapi masyarakatlah yang harus dilayani dan kitalah sebagai pelayan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: BPPKAD Gresik Dipecah Jadi BPD dan BKAD, Wakil Ketua DPRD Berharap Bisa Kerja Maksimal

Kepala Biro Organisasi Setda Ramliyanto mengatakan, aplikasi merupakan aplikasi sederhana namun mempunyai kelebihan.

Di mana aplikasi berbasis IT tersebut mengetahui indeks kepuasan masyarakat sehingga langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan mengikuti kecepatan tuntutan aspirasi masyarakat.

"Aplikasi ini mudah dilakukan, ketika masyarakat dibutuhkan responnya dalam pelayanan publik untuk mengukur nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah daerah secara praktis," katanya.

Baca Juga: Lewat Program Jaksa Sahabat Tani, Pemkab Gresik, Kejati Jatim dan Petrokimia Dukung Ketahanan Pangan

"Selain praktis dan mudah, hasil yang didapat juga akuntabel dan laporannya bisa real time," imbuhnya.

Ditambahkan, aplikasi akan memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan seperti perkembangan pelaporan pelayanan publik yang sudah dilakukan untuk masyarakat.

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, asisten sekda, staf ahli bupati, kepala OPD di lingkup Pemkab Gresik, camat, kepala puskesmas, dan direktur perusahaan daerah . (hud/ari)

Baca Juga: Dewan Sebut Pemkab Gresik Tak Berani Hutang untuk Biayai Pembangunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO