GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menandatangani komitmen replikasi dan penerapan inovasi pelayanan publik Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik (SuKMa-e) dengan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Ramliyanto, di Ruang Rapat Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (11/7/2022).
Bupati Gresik menyatakan, inovasi SuKMa-e Jatim merupakan sebuah aplikasi guna memudahkan dalam mengukur tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik di suatu pemerintah daerah.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
"Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat lebih mudah menyampaikan penilaiannya saran dan kritik," ucapnya.
"Semakin canggihnya teknologi di era milenial saat ini menuntut kita untuk mampu mengikuti permintaan masyarakat yang cepat, efektif dan efisien dalam hal pelayanan publik," imbuhnya.
Menurutnya, memanfaatkan penerapan aplikasi SuKMa-e Jatim seluruh unit pelayanan publik di perangkat daerah se-Kabupaten Gresik dapat dinilai oleh masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Saran dan masukan dari masyarakat tersebut menjadi bahan evaluasi kita sebagai pemberi pelayanan," tuturnya.
"Dengan adanya penerapan aplikasi SuKMa-e Jatim di Pemerintah Kabupaten Gresik merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," imbuhnya.
Ia berharap melalui aplikasi SuKMa-e Jatim mampu memberikan layanan yang cepat, efisien dan efektif yang diinginkan masyarakat saat ini.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik semakin meningkat seiring meningkatnya nilai atau indeks kepuasan masyarakat," katanya.
Bupati mengimbau kepada seluruh OPD untuk mensuport jajarannya sehingga dapat terus berbenah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kita bukan lagi yang minta dilayani tapi masyarakatlah yang harus dilayani dan kitalah sebagai pelayan masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jatim Ramliyanto mengatakan, aplikasi SuKMa-e Jatim merupakan aplikasi sederhana namun mempunyai kelebihan.
Di mana aplikasi berbasis IT tersebut mengetahui indeks kepuasan masyarakat sehingga langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan mengikuti kecepatan tuntutan aspirasi masyarakat.
"Aplikasi ini mudah dilakukan, ketika masyarakat dibutuhkan responnya dalam pelayanan publik untuk mengukur nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah daerah secara praktis," katanya.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
"Selain praktis dan mudah, hasil yang didapat juga akuntabel dan laporannya bisa real time," imbuhnya.
Ditambahkan, aplikasi SuKMa-e Jatim akan memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan seperti perkembangan pelaporan pelayanan publik yang sudah dilakukan untuk masyarakat.
Hadir dalam penandatanganan tersebut, Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, asisten sekda, staf ahli bupati, kepala OPD di lingkup Pemkab Gresik, camat, kepala puskesmas, dan direktur perusahaan daerah Kabupaten Gresik. (hud/ari)
Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News