Longsor di Ngetos Nganjuk, Satu Keluarga jadi Korban

Longsor di Ngetos Nganjuk, Satu Keluarga jadi Korban Warga dibantu TNI, Polri, BPBD dan Tagana membersihkan sisa runtuhan tanah yang menutup jalan. (Soewandito/BANGSAONLINE)

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Rencana keluarga Anwar (55) warga Desa/Kecamatan Ngetos menikahkan anaknya Benny hampir saja gagal. Pasalnya, tanah didepan rumahnya yang baru diuruk satu minggu lalu dengan ketinggian sekitar 4 meter .

Akibatnya, 3 orang dalam satu keluarga, yaitu Jalal (55) dan Sriyani (35) yang merupakan suami istri, serta Ana (8) anak Jalal dan Sriyani tertimpa reruntuhan tanah dan batu hingga mengakibatkan Sriyani harus dirawat intensif di RSUD Nganjuk karena mengalami patah kaki. Selain itu, tenda yang rencananya untuk resepsi pernikahan roboh.

Baca Juga: BPK RI Data Warga Penerima Bantuan Rumah di Desa Selopuro Nganjuk

Peristiwa tersebut terjadi Rabu malam (23/4) pukul 22.30 WIB setelah Desa Ngetos diguyur hujan sejak sore. Tiba-tiba terdengar suara tanah tepat di depan rumah Anwar. Karena tak sempat menyelamatkan diri, Jalal, Sriyani dan Ana langsung tertimbun .

Melihat hal tersebut warga langsung berusaha menolong 3 korban yang tertimbun. Upaya warga tidak sia-sia, ketiganya dapat dievakuasi dengan selamat walaupun korban mengalami luka karena runtuhan batu. Kemudian korban langsung dilarikan ke RSUD Nganjuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sriyani mengalami patah kaki dan sempat tak sadarkan diri sehingga harus dirawat intensif. Sementara Jalal dan anaknya Ana mengalami luka ringan.

Baca Juga: Demi Keselamatan Bersama, Warga di Dusun Kajar Kediri Diimbau Tinggalkan Rumah saat Hujan

Usai , warga desa bersama TNI, Polri, Tagana, BPBD, serta aparatur pemerintahan desa dan Kecamatan Ngetos bergotong royong menyingkirkan timbunan batu dan tanah yang menutup jalan desa tersebut.

Sementara Kapolres Nganjuk AKBP Moh Anwar Nazir melaluli Kapolsek Ngetos Alex CH mengatakan ini bukan merupakan bencana alam, ini merupakan kelalaian dari pemilik tanah hingga mengakibatkan pejalan kaki yang melintas dijalan tersebut mengalami luka.

Ditambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Anwar dan akan dikenakan pasal 360 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang lain cedera/luka. ”Setelah acara hajatan selesai kami akan meminta keterangan terkait yang terjadi didepan rumahnya” ungkap Alex.

Baca Juga: Dinsos Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Penanganan Korban Bencana Tanah Longsor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Longsornya Gunung Batu Alam Cirebon':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO