SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pengadaan obat-obatan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang bersumber dari dana cadangan atau Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp300 juta tidak utuh dibelanjakan obat.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kabid Peternakan Disperta-KP Kabupaten Sampang Arif Firman Hakim.
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
- Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
"Rp300 juta itu dibagi dua, Rp200 juta untuk obat-obatan, disinfektan, masker dan akron. Dan Rp100 juta untuk operasional yang meliputi dari TNI-Polri dan petugas kesehatan hewan," ucapnya.
Arif menjelaskan, obat-obatan yang sudah dipesan oleh rekanan tidak langsung didistribusikan secara langsung. Sebab, datangnya obat secara bertahap. Adapun obat yang sudah datang, pihaknya mengaku sudah didistribusikan.
"Kalau pemesanannya sudah tapi datangnya bertahap, untuk obat yang ada kami sudah mendistribusikan kepada peternak," ungkapnya.
Menurutnya, obat yang sudah dipesan seperti injeksi ada 350 botol. Dalam satu botolnya, Arif menjelaskan bisa didistribusikan sebanyak 10 ekor sapi yang sudah dinyatakan terpapar PMK.
Klik Berita Selanjutnya