SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan pemotongan jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan dan mamin (makan-minum) pasien di Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, berkutat di meja Inspektorat Sampang.
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang terkesan menutup-nutupi dugaan tindak pidana korupsi di tempat pelayanan kesehatan wilayah pantura yang diduga dilakukan oleh Nur Amalia Apri Kusdarwati, Kepala Puskesmas Batulenger.
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
- Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan
- Tim Auditor Inspektorat Sampang Mulai Audit Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien Puskesmas Batulenger
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Kepala Dinkes dan KB Sampang, Abdullah Najich, tidak berkomentar banyak saat ditanya terkait isu pemotongan jaspel dan mamin pasien.
Menurut Najich, dinkes sudah melakukan pembinaan dan evaluasi setelah mencuatnya kasus yang diungkap oleh salah satu tenaga kesehatan tersebut.
"Kami sudah melakukan pembinaan dan akan melakukan evaluasi bersama inspektorat," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin, (22/4/2024).
Sebelumnya, salah satu tenaga kesehatan Puskesmas Batulenger yang namanya tidak mau disebutkan menyampaikan rasa keberatan atas pemotongan jaspel karena dilakukan tanpa kesepakatan.
"Jelas keberatan, apalagi pemotongan ini dilakukan sebanyak 50 persen oleh kapus (kepala puskesmas)," katanya saat dikonfirmasi.