KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menanggapi keluhan wali murid terkait permasalahan zonasi pada jalur PPDB SMA. Hal ini disampaikannya di sela-sela groundbreaking SMPN 9 Kediri, Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya, ia mengaku mendapat aduan dari warga Lirboyo yang anaknya tak bisa masuk SMAN 2 Kediri, karena jarak dengan mencapai 700 meter.
Baca Juga: Ratusan Entrepreneur Muda Kota Kediri Deklarasi Dukung Vinanda-Gus Wim
"Sekarang siswa-siswi kita yang KK-nya berada di radius 300 atau 500 meter yang bisa diterima di sekolah negeri," ujarnya.
Terkait permasalahan itu, Abdullah Abu Bakar memberikan solusi agar warga Kota Kediri yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah merubah titik koordinat rumah, ke kantor-kantor pemda. Khususnya bagi anak-anak Kota Kediri yang ingin sekolah di SMAN di wilayah barat. Diketahui, di wilayah barat sungai ada kantor SMPN 8, SMPN 4, dan kantor satpol PP yang bisa digunakan.
Menurutnya, Kota Kediri sudah membagi tiap kawasan sesuai peruntukannya. Untuk Kecamatan Mojoroto, ditetapkan sebagai kawasan pendidikan. Karena itu, mayoritas SMAN dan SMPN berada di kecamatan tersebut.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan untuk Guru Pendamping Khusus Sekolah Inklusi Tingkat TK hingga SMP
Untuk itu, Wali Kota Abu mempersilakan anak-anak yang tinggal di kecamatan lain untuk menggunakan solusi tersebut.
"Silakan ditaruh di sana. Nanti saya, Pak Sekda, beserta jajaran akan merumuskan mekanismenya. Jadi kita ini bersaingnya fair," ungkapnya.
Wali Kota Kediri sendiri berharap pemprov tidak memberlakukan sistem zonasi. Menurutnya, kebijakan tersebut kurang tepat apabila diberlakukan di Kota Kediri.
Baca Juga: Gandeng Poltek SSN, Upaya Pemkot Kediri Tingkatkan Indeks Kemanan Sistem Informasi
"Ini jadi PR berat buat saya. Nanti segera Pak Sekda buat mekanismenya. Ini kan hanya untuk meletakkan saja. Karena kasihan kalau anak-anak ini sekolahnya jadi jauh," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News