PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran DBHCHT Pasuruan yang akan dipergunakan untuk meningkatkan dan pemeliharaan berkala jalan-jalan kabupaten yang berada di kawasan perusahaan rokok sebesar Rp31,144 miliar.
Dana tersebut rencananya akan dipergunakan untuk perbaikan puluhan kilometer jalan rusak parah yang tersebar di beberapa kecamatan.
Baca Juga: Sapa Pekerja Pabrik Sampoerna, Khofifah Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja dengan DBHCHT
Persoalan sekarang adalah bila kuasa pengguna anggaran adalah Disperindag Pasuruan. Tapi, penggunaan justru untuk perbaikan jalan-jalan yang notabenenya adalah kewenangan dinas teknis yakni Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Bukan untuk perbaikan pasar-pasar daerah
Kabid Pembangunan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Cahyo Fajar Rahmanto menjelaskan, pengelolaan anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang rencananya akan dipergunakan untuk perbaikan jalan-jalan di sekitar wilayah perusahaan rokok adalah Disperindag Pasuruan.
“Kita hanya diminta Disperindag membantu data ruas-ruas jalan kabupaten yang rusak, khususnya di wilayah perusahaan rokok,” jelasnya.
Baca Juga: RSUD Lawang Manfaatkan Anggaran DBHCHT untuk Tingkatkan Fasilitas Kesehatan
Ia menambahkan, dari jumlah anggaran tersebut rencananya akan dipergunakan untuk perbaikan jalan rusak parah di 24 titik/ruas. Untuk nilai terbesar Rp3,5 miliar dan terkecil Rp300 juta, tergantung tingkat kerusakannya. “Untuk detailnya kapan dan tahapannya sampai di mana, silakan tanya OPD yang bersangutan,“ tuturnya.
Tumpang tindihnya kewenangan penggunaan anggaran cukai tersebut mendapat sorotan dari kalangan Dewan, salah satunya dari Sekretaris Komisi II DPRD Samsul Hidayat, SAg.
Dirinya meminta Pemkab Pasuruan segera membentuk tim gabungan yang unsurnya harus melibatkan tim teknis. Langkah ini penting karena yang ditangani adalah konstruksi bangunan, juga alokasi anggarannya miliaran rupiah.
Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi
“Kita meminta kepada Pemkab Pasuruan segera membentuk tim gabungan. Karena kegiatan yang ditangani adalah konstruksi bangunan. Sementara Disperindag minim pegawai teknis,“ jelas politisi PKB ini. (bib/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News