Pelaku tertunduk malu di hadapan petugas.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penasaran dan tergiur dengan kemolekan tubuh tetangga yang indekos, FA (28) warga Jl. Lontar, Sambikerep, Surabaya nekat mengintip dan merekam WN (29) yang sedang mandi.
Aksi yang dilakukan oleh FA akhirnya kepergok oleh korban pada Minggu, 19 Juni 2022. Korban lalu melaporkannya ke Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap
- Geger Temuan Kerangka di Sememi, Tim Inafis Polrestabes Surabaya Lakukan Identifikasi
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
Unit PPA Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan FA di tempat tinggalnya pada Senin (20/7/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memberikan keterangannya bahwa pelaku dilaporkan oleh korban WN setelah ketahuan merekamnya saat tengah mandi di dalam kamar mandi kos-kosan di wilayah Surabaya barat.
"Pelaku melakukan aksi perekaman mengunakan handphone kepeda korban yang sedang mandi melalui ventilasi penyekat udara antara rumah pelaku dengan kamar mandi kos korban," jelas AKBP Mirzal.
Korban curiga ada suara tidak jelas di balik ventilasi kamar mandi, dan waktu bersamaan ternyata ada bunyi dari handphone pelaku yang dipergunakan untuk merekam.
Mengetahui hal tersebut, korban lantas teriak minta tolong sambil melihat wajah pelaku. Dari teriakan tersebut, teman kos korban ikut membantu menangkap pelaku dan berhasil diamankan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




