SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang remaja berkebutuhan khusus (tunarungu dan tunawicara), AR (21), mengalami tindakan tak senonoh dari pria yang dikenalnya dari media sosial (medsos). Ia menjadi korban sodomi dari TH (28).
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka. Ia mengungkapkan, kejadian bermula saat TH meminta AR datang ke kosnya di Waru dengan dalih ada perkumpulan anak berkebutuhan khusus yang membuat korban tertarik.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Sesampainya di kamar kos TH, ternyata tidak ada kegiatan dan sepi. Di dalam kamar hanya ada mereka berdua. Kemudian tersangka meminta korban untuk telanjang, sama-sama telanjang, TH melampiaskan hawa nafsunya dengan menyodomi korban dan mengancam agar tidak cerita ke siapa pun,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (25/7/2022).
Merasa diintimidasi, AR tidak berani menceritakan apa yang dialaminya. Pada awal tahun ini, lanjut Kusumo, korban merasakan rasa sakit pada duburnya hingga diperiksakan oleh ibunya ke klinik kesehatan.
"Setelah diperiksa lebih lanjut, hasilnya terdapat penebalan pada dubur AR akibat kekerasan benda tumpul. Dari sana, korban akhirnya berani bercerita jika ia telah disodomi TH. dan membuat orang tua AR melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo,” ungkapnya.
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap pelaku yang memiliki istri dan satu anak saat menerima laporan tersebut. Akibat ulahnya, tersangka harus menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News