SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Daerah, bersama dengan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia-Kementerian Hukum dan HAM RI.
Gubernur Khofifah mengungkapkan, keberadaan gugus tugas itu diharapkan dapat memberikan perlindungan atau proteksi kepada masyarakat, terhadap berbagai sektor, khususnya sektor usaha.
Baca Juga: Khofifah Ajak Semua Pihak Jaga Keharmonisan dalam Keberagaman di Peringatan Hari HAM Sedunia
"Tapi saya ingin masuk khususnya mamin, makanan dan minuman. Karena itu akan dikonsumsi masyarakat, dan dapat berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat," ujarnya, Selasa (26/7/2022).
Oleh karena itu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi bagian dari gugus tugas ini. Di antaranya Kadisnaker, Kadiskoperasi dan UMKM, Kadisperindag, hingga Kadinkes.
Terlebih untuk produk mamin, dibutuhkan pengawasan dari sisi kesehatan, sehingga produk yang dijual di masyarakat, sudah dipastikan keamanan dan kelayakan konsumsinya.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
"Oleh karena itu, keamanan, perlindungan, terutama terhadap jenis makanan dan minuman, ini akan menjadi bagian penting menurut saya, untuk bisa menjadi bagian dari plan of action, Tim dari Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM," imbuhnya.
Melalui Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM itu, Dirjen HAM Mualimin Abdi berharap, sebagaimana mandat dalam konstitusi, bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, pemajuan HAM, menjadi tanggung jawab negara.
"Oleh karena itu, Pemerintah tentunya mencari jalan, hal yang sifatnya komplit. Kan hak asasi manusia itu tidak hanya kasus kasus tertentu yang seringkali bapak ibu lihat," terangnya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM
Diakuinya, pemerintah telah melakukan banyak hal terkait dengan Hak Asasi Manusia. Mualimin menyebut, bukti kepedulian Indonesia terhadap HAM, dengan menjadi tamu kehormatan pada sidang Dewan HAM PBB November 2022.
"Karena Indonesia secara konsisten melaksanakan apa yang disebut dengan rencana aksi Hak Asasi Manusia," ucapnya.
Dijelaskan Mualimin, pembentukan gugus tugas itu menjadi salah satu bagian tugas negara, yaitu menjaga agar masyarakat terlindungi Hak Asasi Manusianya. Seperti hak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan hak lainnya.
Baca Juga: Dikunjungi Dirjen HAM, Kanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Laksanakan P5HAM
"Dan hak hak yang lain, yang khususnya ditujukan bagi masyarakat masyarakat yang rentan. Anak, perempuan, difabel," tandasnya. (dev/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News