PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran sebesar Rp5 miliar yang disiapkan oleh Pemkab Pasuruan untuk bantuan rehab sarana ibadah pada tahun 2022, dinilai belum cukup. Sebab, banyak usulan yang disampaikan masyarakat, baik melalui eksekutif dan legislatif.
Karena itu, Pemkab Pasuruan berencana untuk menambah bantuan anggaran di P-APBD nanti.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Kesra Kabupaten Pasuruan, Rahmat Yudi Hariyanto saat rapat kerja di DPRD. Ia mengungkapkan, anggaran Rp5 miliar yang tersedia saat ini dialokasikan untuk hibah sebanyak 170 tempat ibadah di Kabupaten Pasuruan.
Alokasi itu dinilai masih kurang. Sebab, masih banyak musala, masjid, maupun tempat ibadah lainnya yang butuh sentuhan. “Kita berencana untuk mengusulkan penambahannya di APBD Perubahan 2022,” bebernya.
Pemkab mengajukan bantuan rehab sarana ibadah menjadi Rp7 miliar pada P-APBD. Dana itu, diproyeksikan bisa menyentuh 200 unit masjid ataupun musala di Kabupaten Pasuruan. Dengan tambahan tersebut, diharapkan semakin banyak musala ataupun masjid yang mendapatkan sentuhan.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Karena selama ini, masih banyak musala ataupun masjid yang membutuhkan penanganan. Untuk masjid saja, jumlahnya mencapai 1.500 titik di Kabupaten Pasuruan. Belum lagi musala. Di mana, hampir setiap dusun memilikinya," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News