Pelaku Jambret Ndelosor di Depan Masjid Al-Falah Surabaya Setelah Dikejar Ojol

Pelaku Jambret Ndelosor di Depan Masjid Al-Falah Surabaya Setelah Dikejar Ojol Anggidung, pelaku jambret saat digelandang ke Mapolsek Wonokromo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Keluar masuk bui tak membuat Anggi Dwi Saputra alias Anggidung (22) kapok. Kini, warga Jl. Bendul Merisi Jaya Gg. Mushola No. 7 harus kembali masuk tahanan karena kasus penjambretan.

Anggidung berhasil ditangkap saat melakukan penjambretan tas milik Meidiana Putri (20) mahasiswa asal Tuban. Penjambretan yang dilakukan oleh Anggidung dilakukan di depan RSI A. Yani pada Rabu (27/7/2022) dini hari pukul 02.00 WIB.

"Bahwa pelaku aksi penjambretan berhasil ditangkap tadi pagi hari. Selama melakukan aksi, pelaku sudah membuntuti korban yang sedang naik (ojol)," ujar Kanitreskrim Polsek Wonkromo AKP I Made.

Saat beraksi, Anggidung tidak sendirian. Ia dibonceng oleh Arjun selaku joki motor yang kini ditetapkan DPO. Setelah korban berhenti di depan RSI Jl. A.Yani dan turun dari motor , lantas pelaku menyambar tas milik korban.

Melihat tasnya dijambret, maka korban berteriak meminta tolong. Ojek online yang ditumpangi korban pun melakukan pengejaran.

Kejaran-kejaran terjadi antara pelaku dengan Andriansyah Mei selaku pengemudi ojol. Pelaku sempat mengecoh pengemudi ojol. Namun saat di berada traffic light depan Masjid Al-Falah, pelaku Anggidung terpental dari motor.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO