Pelaku Jambret Ndelosor di Depan Masjid Al-Falah Surabaya Setelah Dikejar Ojol

Pelaku Jambret Ndelosor di Depan Masjid Al-Falah Surabaya Setelah Dikejar Ojol Anggidung, pelaku jambret saat digelandang ke Mapolsek Wonokromo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Keluar masuk bui tak membuat Anggi Dwi Saputra alias Anggidung (22) kapok. Kini, warga Jl. Bendul Merisi Jaya Gg. Mushola No. 7 harus kembali masuk tahanan karena kasus penjambretan.

Anggidung berhasil ditangkap saat melakukan penjambretan tas milik Meidiana Putri (20) mahasiswa asal Tuban. Penjambretan yang dilakukan oleh Anggidung dilakukan di depan RSI A. Yani pada Rabu (27/7/2022) dini hari pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

"Bahwa pelaku aksi penjambretan berhasil ditangkap tadi pagi hari. Selama melakukan aksi, pelaku sudah membuntuti korban yang sedang naik (ojol)," ujar Kanitreskrim Polsek Wonkromo AKP I Made.

Saat beraksi, Anggidung tidak sendirian. Ia dibonceng oleh Arjun selaku joki motor yang kini ditetapkan DPO. Setelah korban berhenti di depan RSI Jl. A.Yani dan turun dari motor , lantas pelaku menyambar tas milik korban.

Melihat tasnya dijambret, maka korban berteriak meminta tolong. Ojek online yang ditumpangi korban pun melakukan pengejaran.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Kejaran-kejaran terjadi antara pelaku dengan Andriansyah Mei selaku pengemudi ojol. Pelaku sempat mengecoh pengemudi ojol. Namun saat di berada traffic light depan Masjid Al-Falah, pelaku Anggidung terpental dari motor.

Jatuhnya Anggidung berhasil ditangkap ojol yang kemudian dibantu oleh Anggota Pos Lantas Kebun Binatang Surabaya. Sedangkan Arjun berhasil melarikan diri dengan motor sarana.

I Made menambahkan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran kepada sang joki motor. “Karena penangkapan masih baru, yaitu pada pagi hari tadi, kita masih melakukan pengejaran kepada tersangka joki motor. Untuk identitas sudah kita kantongi,” tutup I Made.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Selama pemeriksaan, Anggidung mengakui dirinya sudah melakukan aksi penjambretan di beberapa tempat, di antaranya Jalan Nginden, sepanjang Jalan MERR Rungkut, depan Universitas Ubaya, dan Jalan Diponegoro.

Pengakuan pelaku, barang berharga hasil pencurian seperti halnya handphone akan diperjualbelikan melalui media sosial Facebook.

“Hasil penjambretan saya jual di Facebook dan kita bagi, setelah itu untuk pesta miras. Kalau hasilnya banyak, saya buat ke cafe atau rumah hiburan malam,” tutup Anggidung. (rus/rev)

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO