Bayi Meninggal Saat Lahiran Normal Padahal Keluarga Pasien Minta Sesar, ini Penjelasan RSUD Jombang

Bayi Meninggal Saat Lahiran Normal Padahal Keluarga Pasien Minta Sesar, ini Penjelasan RSUD Jombang Jumpa Pers RSUD Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com -  akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus bayi yang meninggal dunia saat dilakukan proses persalinan secara normal.

Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) dr Vidia Buana menjelaskan, berdasarkan surat rujukan tertulis ibu bayi dalam kondisi peningkatan tekanan darah. Namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap ibu bayi, kondisinya sehat.

Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang

Diungkapkan Vidia, pada saat ibu bayi datang ke rumah sakit, kondisi bayi sudah berada di dalam dasar panggul.

"Datang ke rumah sakit, kepala bayi sudah dalam dasar panggul, dan kepala bayi sudah masuk, dan buktinya kepala bayi bisa lahir," ungkapnya saat jumpa pers, Senin (01/08/2022).

Saat itu, lanjut Vidia, kondisi pembukaan pada vagina ibu bayi sudah lengkap. Sehingga, keputusan memang harus dilakukan persalinan normal.

Baca Juga: Pasien RSUD Jombang Diduga Berusaha Kabur dengan Infus di Tangan

"Kalo pembukaannya belum lengkap, belum keluar maka bisa dilakukan operasi sesar. Tapi karena bukti bisa per vagina maka itu bisa normal," jelasnya.

Ia menerangkan, kemungkinan terjadinya distorsia bahu pada saat proses persalinan itu bisa saja terjadi. Dan hal ini terjadi pada proses persalinan tersebut.

"Kemungkinan itu bisa saja terjadi dan itu menimpa ibu ini ya. Sehingga terjadilah kemacetan saat melahirkan, atau distorsia bahu," terangnya.

Baca Juga: Kasus IVD di Jombang Meningkat, 4 Orang Tewas

Masih menurut Vidia, dalam kasus ini pihak dokter juga sudah melakukan upaya. Namun disayangkan bayi tidak bisa tertolong. Dan langkah yang diambil oleh dokter saat itu yakni mengeluarkan bayi dengan cara memisahkan bagian tubuh, kepala dengan badannya.

Bahkan, pihak RSUD mengerahkan sejumlah dokter dalam menangani kasus ini.

"Dasarnya kondisi bayi sudah meninggal dan keselamatan ibu yang diutamakan. Ada tiga dokter di sini, tapi tetap gak bisa. Tetap macet. Akhirnya yang diutamakan selanjutnya adalah penyelamatan ibunya, dengan dilakukan operasi tadi (pemisahan anggota tubuh bayi)," tegasnya.

Baca Juga: Potongan Tubuh Manusia di Rel Kereta Api Gegerkan Warga Jombang

Disinggung terkait kenapa pihak rumah sakit tidak menghiraukan permintaan keluarga pasien yang meminta dioperasi sesuai dengan rujukan puskesmas dan hasil konsultasi dengan dokter lainnya, Vidia mengaku pada saat datang ke rumah sakit, ibu bayi dalam kondisi sehat, tidak sesuai dengan surat rujukan.

"Kesulitan ini muncul kan setelah kepala bayi lahir. Coba kepala gak maju-maju kita akan sesar," terangnya.

"Jadi, kalau awal kita menuruti pasien untuk dilakukan sesar, dasar tim untuk melakukan sesar apa? Dan itu akan dipertanyakan sama tim audit," imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Bencana Banjir, Polres Jombang Bersihkan Aliran Sungai

Pasien datang ke dengan menggunakan fasilitas kesehatan KIS. Sehingga dibutuhkan indikasi jelas agar dilakukan tindakan operasi sesar.

"Ini kan pakai klaim BPJS, nanti kita kan diaudit. Dan harusnya gak bisa jika atas permintaan, harus atas indikasi. Dan rujukan tidak menyebutkan adanya harus sesar ya, puskesmas hanya merujuk dengan kondisi preeklamsi. Dasar untuk sesar gak ada mas, malah disalahkan nanti kita," terang Vidia.

Diakui bahwa tindakan penanganan persalinan bayi pasien itu sudah dilakukan sesuai dengan SOP. "Tidak ada rujukan sesar. Kami sudah melakukan tindakan sesuai dengan indikasi medis pasien, SOP kami begitu," pungkasnya.

Baca Juga: Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Terkait Rencana Relokasi RSUD

Perlu diketahui, kasus tersebut menimpa pasangan Rohma Roudotul Janah (29) dan Yopi Widianto (26), warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. (aan/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO