Minim Pendaftar, 4 Desa di Tuban Terpaksa Perpanjang Pendaftaran Cakades hingga 20 Hari ke Depan

Minim Pendaftar, 4 Desa di Tuban Terpaksa Perpanjang Pendaftaran Cakades hingga 20 Hari ke Depan Pilkades serentak Kabupaten Tuban telah memasuki tahapan pendaftaran calon kepala desa (Cakades).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pilkades serentak telah memasuki tahapan pendaftaran calon kepala desa (Cakades). Namun, tahapan pendaftaran terpaksa harus diperpanjang karena ada 4 desa yang belum memenuhi batas minimum untuk melangsungkan pilkades.

Saat dikonfirmasi, Kabid PMD, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Tuban, Suhud membenarkan adanya desa yang minim peminat tersebut.

Pihaknya menjelaskan, tahun ini diikuti sebanyak 47 desa dari 17 kecamatan yang ada di. Tahapan pendaftaran dimulai sejak 20 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022 kemarin.

"Jadwal pendaftaran telah ditutup kemarin, tapi ada 4 desa yang belum memenuhi persyaratan. Bahkan, 1 desa belum ada yang daftar yaitu Desa Dawung, Kecamatan Palang," jelas Suhud, Selasa (2/8/2022).

Sedangkan 3 desa lainnya baru memiliki satu orang pendaftar, yakni Desa Sumberagung, Tobo, dan Sukoharjo. Secara berurutan ketiganya berada di Kecamatan Plumpang, Merakurak, dan Bancar.

Untuk itu, bagi desa yang belum memenuhi syarat pencalonan akan diberlakukan perpanjangan pendaftaran selama 20 hari ke depan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO