Hadi mengaskan jika pembangunan sentra PKL menjadi prioritas instansinya yang dipimpinnya saat ini. Selain memberikan pelatihan-pelatihan ketrampilan pada pelaku usaha kecil (rumahan) agar hasil kreativitas mereka bisa mendunia.
Meski menjadi prioritas namun, ia mengaku jika tidak akan memaksakan kehendak jika nantinya proses lelang 8 pembangunan sentra PKL yang direncanakan sudah medekati deadline. Hadi menyebutkan jika sampai pada bulan Juni ada sentra PKL yang masih belum mendampatkan pemenang, ia akan menghentikan prosesnya.
“Kalau memang sampai bulan Juni belum ada nama pemenang, kita tidak akan memaksakan diri. Karena pastinya tidak bisa selesai pada akhir tahun anggaran. Nantinya itu akan menjadi masalah,” katanya. Sampai pada triwulan tahun anggaran, Hadi mengaku sudah ada 3 sentra PKL yang sudah mulai dibangun, yaitu sentra PKL Tanah Merah, Pegirian dan Balas Klumprik.
Seperti diketahui, jika menurut Teddy Tahapari, salah satu pemerhati tata kota mengatakan berdasarkan Perda no 7 tahun 2002 memang diperbolehkan ruang terbuka hijau sebagian digunakan untuk fasilitas lain. Namun itu hanya 10 persen dari luas yang ada bisa dipakai untuk keperluan penunjang lainnya.
“Sekarang di sana sudah ada gedung perpustakaaan. Artinya, bagian yang 10 persen sudah digunakan, sehingga tidak boleh pemanfaatan lahan yang ada selain untuk ruang terbuka hijau,” tegas mantan aktivis mahasiswa ini. (yul/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




