SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Minimnya kesadaran masyarakat dalam upaya mengurus surat atau akta kematian di Sampang membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kelimpungan untuk menjumlah kematian penduduk warga setempat.
Pasalnya, dari 180 desa dan 6 kelurahan di Sampang memasuki semester dua tahun 2022, Dispendukcapil Sampang hanya menerima laporan data kematian dari 30 desa dan 2 kelurahan sebanyak 452 orang. Tetapi, dari jumlah tersebut belum bisa dijabarkan secara rinci kematian itu meliputi laki-laki atau perempuan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dispendukcapil Sampang Nor Alam.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
"Sementara ini kami masih menerima laporan kematian warga Sampang dari 30 Desa dan 2 Kelurahan. Dan untuk jumlah kematiannya sebanyak 452," ucapnya, Senin (8/8/2022).
Oleh sebab itu, Nor Alam akan melakukan kerja sama dengan pihak desa dan kelurahan untuk menjemput data kematian warga penduduk Sampang agar bisa menghapus daftar kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kendati demikian, sebagian dari pihak desa ada yang tidak siap dengan penjemputan data kematian tersebut karena kendala jaringan belum masuk ke pelosok desa. "Untuk penjemputan data kematian warga kebetulan via online," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Ditanya soal desa yang tidak menyetorkan data kematian warga akan berpotensi dibuat data pada pemilu mendatang dan semacam bantuan, ia mengku tidak mengetahui persoalan itu.
"Tugas kami hanya kependudukan dan pencatatan, bukan ke ranah pemilu dan bantuan," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Komisi I DPRD Kabupaten Sampang Aulia Rahman mengatakan, soal data kematian yang tidak disetor oleh pihak desa itu bisa saja digunakan untuk mencairkan bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Beras (BSB).
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
"Data kematian ini sangat berpotensi dimanfaatkan oleh oknum pemerintah desa yang tidak tidak bertanggung jawab. Dan ini bukan rahasia umum lagi," ujarnya.
Ia menambahkan, seharusnya Dispendukcapil Sampang dan Dinas Sosial harus berkolaborasi terkait data penerima bantuan, agar nantinya jika penerima bantuan sudah meninggal bisa dialihkan ke orang lain.
"Kolaborasi antara Dispendukcapil dan Dinsos itu penting untuk menjaga data kematian warga yang menerima bantuan," tambahnya.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Aulia Rahman mengakui, untuk menyosialisasikan penjemputan data kematian itu minim anggaran. Namun, seharusnya Dispendukcapil harus bersurat ke kecamatan agar pihak desa menyetorkan data kematian warga melalui kecamatan.
"Kami memaklumi kalau soal anggaran memang minim. Tapi ini harus dituntaskan," tandasnya. (tam/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News