SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita dari Kediri yang berdomisili di Taman, Sidoarjo, SM, melaporkan MA (mantan suaminya) ke Polisi lantaran tega menggagahi Bunga (5), anak biologis dari kedua pasangan ini. Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, memastikan bahwa laporan terkait dugaan tindakan pencabulan telah diterima pihaknya.
“Ya, mas. Ibu korban sudah lapor,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Awalnya, SM mengetahui perbuatan bejat sang suami setelah menerima aduan dari Bunga pada Rabu (10/8/2022). Saat itu, korban melaporkan bahwa MA berupaya mencabulinya dan jika menolak akan dimarahi.
Diduga, MA mencabuli putrinya berkali-kali. Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, dua pasangan ini telah lama berpisah dan SM memilih untuk tetap tinggal di tempat kost, sedangkan MA kembali ke rumahnya.
“SM dan MA sudah lama pisah. Tapi anak korban yang masih TK itu setau saya setiap hari tetap dimomongkan ke rumah mertuanya (rumah MA) karena kebetulan jaraknya juga tidak terlalu jauh. Tiap pagi diantar ke rumah mertuanya, tapi nanti pas pulang kerja dijemput sama ibunya (SM),” kata warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. (cat/mar)
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News