JEMBER, BANGSAONLINE.com - Setelah gagal mengesahkan Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember TA 2021, Ketua DPRD Itqon Syauqi optimis paripurna pengesahan APBD TA 2023 bakal kuorum.
Sebelumnya, Paripurna Pengesahan Perda LPP APBD Kabupaten Jember dinyatakan tidak kuorum karena kehadiran anggota DPRD tak mencapai 2/3. Akibatnya, perda tersebut gagal disahkan.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Namun kali ini, Itqon Syauqi memberikan jaminan paripurna bakal kuorum saat agenda pembahasan APBD tahun anggaran 2023.
"Yang bisa kami lakukan adalah rapat dan berkomunikasi dengan ketua-ketua fraksi. Insya Allah saya optimistis kuorum. Kami akan berkomunikasi dulu dengan ketua-ketua fraksi soal betapa urgennya APBD ini bagi 2,6 juta Warga Jember. Ada sanksi kalau APBD (gagal disahkan), hak keuangan selama enam bulan disetop semua," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung soal turunnya besaran APBD tahun 2023. Yakni dari angka Rp4,4 triliun menjadi Rp4,007 triliun. Menurutnya, penurunan tersebut sebagai hal yang wajar, karena sesuai dengan kemampuan serap anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
"Kalau kami memandang Rp4 triliun itu malah lebih realistis. Menurun memang, tapi lebih realistis. Saya yakin silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) tidak terlalu besar, karena serapannya memang di level Rp3,7 - 3,8 triliun tiap tahun. Tapi untuk substansinya, tentu akan kami bawa di rapat badan anggaran (banggar) untuk dibedah di sana," tuturnya.
Hal itu ia ungkapkan menanggapi Bupati Jember Hendy Siswanto yang pernah menyebut APBD 2023 akan difokuskan untuk melanjutkan pekerjaan tahun 2021 dan 2022 yang terbengkalai. Utamanya pada pembangunan infrastruktur jalan. Karena itu, dewan bakal menakar kemampuan atau daya serap pemkab ke depan. (yud/bil/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News