KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu menerjunkan 300 personel dibantu pasukan brimob serta TNI mengamankan pilkades serentak yang digelar pada Minggu (28/8/2022) mendatang. Diketahui, pilkades serentak kali ini diikuti 5 desa.
Wakapolres Batu, Kompol Iswahab, mengatakan bahwa pihaknya telah memetakan masalah yang bisa menimbulkan kerusuhan dan berujung gangguan terhadap Kamtibmas.
Baca Juga: Penyebab Pohon Trengguli Tumbang di Jalan Trunojoyo Kota Batu
"Untuk itu, personel yang disebar di tempat pemungutan suara di 5 desa harus netral, tidak boleh berpihak dan harus bersikap profesional. Manakala ada yang melakukan money politic dan bermain judi, satgas anti-money politics dan satgas anti-judi yang telah dibentuk Polres Batu harus bertindak tegas," ujarnya, Jumat (26/8/2022).
Berdasarkan data di kepolisan, ada tiga zona untuk menentukan kerawanan zona pilkades. Yaitu zona merah, kuning, dan hijau. Petugas bakal tetap mengawal semua desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi agar semuanya berjalan, aman, tertib, dan lancar.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, berharap pilkades serentak berjalan dengan lancar dan baik tanpa kendala. Ia yakin, pesta demokrasi tingkat desa di Kota Batu akan berjalan dengan aman dan kondusif karena calon serta masyarakat mengetahui bahwa pilkades merupakan adu program adu gagasan demi memajukan daerahnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Kota Batu ke-23 di Stadion Brantas Berlangsung Meriah
"InsyaAllah pilkades serentak berjalan sesuai harapan. TNI, Polri, dan masyarakat harapannya seperti itu, aman lancar," kata Dewanti.
Ia pun tidak mempermasalahkan soal polemik di Desa Pesanggrahan. "Yang penting proses pilkades dilakukan sesuai prosedur yang benar. Sesuai aturan yang berlaku, calon kepala desa berjumlah maksimal 5 orang calon berdasarkan nilainya," katanya.
"Kala ada protes monggo (silakan) dilanjut, tetapi kita tetap menjalankan tahapan-tahapan yang telah dijadwalkan," pungkasnya. (adi/mar)
Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan Pembuatan Sangkar Burung di Kota Batu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News