Bupati Ony Bakal Surati PT KIS Kopertais Terkait Dua Komisioner Baznas Ngawi jadi Penerima Serdos

Bupati Ony Bakal Surati PT KIS Kopertais Terkait Dua Komisioner Baznas Ngawi jadi Penerima Serdos Bupati Ony saat dikonfirmasi awak media.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dengan adanya penerima tunjangan () yang juga diangkat sebagai (), menjadi perhatian Bupati Ngawi.

Dua komisioner yang tercatat penerima  dari itu yakni Syamsul Hadi dan Hamdani. Sedangkan Syamsul Hadi sendiri merupakan Ketua Komisioner Ngawi.

Baca Juga: Pererat Sinergitas dengan UPZ, Baznas Kota Kediri Gelar Rakor

Saat dikonfirmasi awak media, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku belum tahu terkait peraturan tersebut. Namun, pihaknya akan menyurati PT KIS untuk mengklarifikasi terkait dua komisioner Ngawi yang juga penerima tersebut.

"Kita belum mengetahui untuk peraturan itu. Selanjutnya, nanti kita akan menyurati atau menghadirkan pihak PTKIS untuk kebenarannya," jelas .

Sebab, yang memberikan SK pengangkatan kedua Komisioner Ngawi tersebut adalah Bupati Ngawi yang dilantik pada bulan Mei lalu.

Baca Juga: Baznas Jatim Gelar Seleksi Calon Penerima Beasiswa Program SKSS

"Kalau memang itu menyalahi aturan, kita akan ambil langkah bagaimana tidak terjadi kesalahan," terangnya.

Sedangkan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bagian Kesra) Setda Kabupaten Ngawi akan menyampaikan masukan pada tingkat di atasnya. Sebab, pihak Kesra Setda Ngawi hanya sebagai koordinasi saja dengan .

"Untuk informasi ini, kita akan sampaikan ke pimpinan di atas," pungkas Kabag Kesra Setda Ngawi Sutrisno. (nal/ari)

Baca Juga: Baznas Sidoarjo Berikan Bantuan untuk Penderita Cerebral Palsy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO