NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dengan adanya penerima tunjangan sertifikasi dosen (serdos) yang juga diangkat sebagai komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menjadi perhatian Bupati Ngawi.
Dua komisioner yang tercatat penerima serdos dari PTKIS Kopertais Wilayah IV itu yakni Syamsul Hadi dan Hamdani. Sedangkan Syamsul Hadi sendiri merupakan Ketua Komisioner Baznas Ngawi.
Baca Juga: ZIS Baznas Meningkat Hampir 70 Persen, Bupati Kediri Launching Program Beasiswa SKSS
Saat dikonfirmasi awak media, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku belum tahu terkait peraturan tersebut. Namun, pihaknya akan menyurati PT KIS untuk mengklarifikasi terkait dua komisioner Baznas Ngawi yang juga penerima serdos tersebut.
"Kita belum mengetahui untuk peraturan itu. Selanjutnya, nanti kita akan menyurati atau menghadirkan pihak PTKIS untuk kebenarannya," jelas Bupati Ony.
Sebab, yang memberikan SK pengangkatan kedua Komisioner Baznas Ngawi tersebut adalah Bupati Ngawi yang dilantik pada bulan Mei lalu.
Baca Juga: Pererat Sinergitas dengan UPZ, Baznas Kota Kediri Gelar Rakor
"Kalau memang itu menyalahi aturan, kita akan ambil langkah bagaimana tidak terjadi kesalahan," terangnya.
Sedangkan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bagian Kesra) Setda Kabupaten Ngawi akan menyampaikan masukan pada tingkat di atasnya. Sebab, pihak Kesra Setda Ngawi hanya sebagai koordinasi saja dengan Baznas.
"Untuk informasi ini, kita akan sampaikan ke pimpinan di atas," pungkas Kabag Kesra Setda Ngawi Sutrisno. (nal/ari)
Baca Juga: Baznas Jatim Gelar Seleksi Calon Penerima Beasiswa Program SKSS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News