Dishub Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi BLT BBM

Dishub Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi BLT BBM Para sopir ojek daring dan angkutan kota saat mengikuti sosialisasi BLT BBM di Kota Mojokerto.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota  mengundang puluhan sopir ojek daring (ojol) baik roda dua/empat dan sopir angkot untuk mengikuti sosialisasi bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM). Kegiatan ini merupakan respons terhadap rencana aksi demo menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan para sopir.

“Tujuannya, sosialisasi bansos untuk ojol sekaligus dilakukan pendataan penerima bansos tersebut,” kata Kepala Dishub Kota , Endri Agus Subianto, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pembunuhan

Sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, bantuan sosial antara lain diberikan kepada pengemudi angkutan umum dan ojek. Santunan itu akan dicairkan sebanyak 3 kali, Oktober-November-Desember 2022.

“Besarannya untuk Kota belum tahu, masih dihitung. Dalam PMK hanya disebutkan sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU),” imbuh Endri.

Ia menyebut, penerima BLT BBM ini ditentukan sesuai alamat KTP. Sedangkan penerima Bansos sopir angkot adalah mereka yang beroperasi di Kota

Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit

“Jadi kalau ojol, hanya yang beralamat Kota yang dapat Bansos,” ujarnya.

Selain soal BLT BBM, Dishub Kota juga menampung aspirasi dari para pengemudi (ojol) yang menginginkan kenaikan tarif dan penurunan setoran kepada aplikator.

“Kalau tarif ojol ditentukan pemerintah pusat. Kami minta aspirasi disampaikan tertulis. Nanti akan kami sampaikan ke provinsi,” tuturnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya

Pengemudi angkot juga menyampaikan aspirasi agar pengurusan STNK, trayek, dan KIR dipermudah atas nama pribadi, bukan atas nama badan hukum. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO