SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Korban penipuan rekrutmen CPNS asal Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, Rudi Wijaya (22) resah lantaran penanganan kasusnya di Polresta Sidoarjo tak kunjung menemui titik terang.
Rudi mengaku, sejak laporan pada awal tahun 2021 lalu, perkaranya itu hingga saat ini menurutnya masih berkutat pada ranah pemeriksaan saja. Pelaku bahkan tak kunjung ditahan, padahal segala bentuk bukti penipuan sudah disampaikan.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
"Pelakunya belum ditahan-tahan mas. Kapan lalu saya sempat ngubungi penyidiknya. Katanya nanti kami bikinkan surat panggilan gitu terus," cetusnya, Minggu (11/8/2022).
Rudi mengharapkan pihak kepolisian bisa segera memberikan tindak lanjut yang jelas perihal perkaranya ini. Sebab menurutnya, tindak tanduk pelaku dalam kesehariannya begitu meresahkan dan cenderung sombong.
"Dia mengaku gak masalah dilaporkan. Dia mengaku meskipun dilaporkan juga tidak akan ada imbas apapun padanya," ucapnya.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Pagerwojo, Buduran menjadi korban penipuan seleksi CPNS. Pelaku bisa memasukkan korban ke salah satu dinas jika bisa membayar uang senilai Rp120 juta.
Aksi penipuan itu terjadi pada tahun 2019 lalu. Modusnya, pelaku yang bernama Eva tersebut mengaku memiliki relasi di salah satu Samsat Jawa Timur. Sayangnya, meski korban sudah membayar uang mukanya, jabatan yang dijanjikan Eva tak kunjung terwujud. (cat/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News