PASURUAN, BANGAONLINE.com - Banyaknya warga miskin di Kabupaten Pasuruan yang belum memiliki sarana tempat tinggal yang layak dan sehat menjadi perhatian Pemkab Pasuruan. Upaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni dilakukan melalui program bedah RTLH yang setiap tahun digulirkan.
Skema bedah rumah bagi warga miskin itu menggunakan stimulus. Pemkab Pasuruan melalui dinas perkim memberikan bantuan Rp15 juta kepada warga miskin yang lolos verifikasi. Perinciannya, Rp12 juta untuk material, sedangkan sisanya Rp3 juta untuk upah pekerja.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
Selain syarat administratif, ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi penerima bantuan bedah RTLH. "Antara lain, ada kesanggupan dari masyarakat ataupun desa yang warganya mendapat bantuan. Mereka ikut berperan aktif secara gotong royong," jelas Ach Jauhari, salah satu pendamping program bedah RTLH wilayah Gempol pada BANGSAONLINE.com.
Kata Jauhari, dukungan dari masyarakat itu sangat diperlukan. Sebab, anggaran yang diberikan Pemkab Pasuruan memang tidak mungkin dipergunakan untuk membangun rumah yang layak. Karena itu, diperlukan dukungan dari masyarakat setempat untuk ikut berperan aktif melalui swadaya dan gotong rotong.
Misalnya saat bedah RTLH di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari. Masyarakat bersama dengan kepala dusun setempat turun tangan bahu membahu membantu pembongkaran rumah Untung Sulistiyana, yang mendapat bantuan bedah rumah tahun 2022.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
"Mudah-mudahan kegiatan yang sama ini dibisa di tiru oleh desa lain," kata Jauhari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan akan melakukan rehab 1.172 unit rumah tidak layak huni tahun 2022. Masing-masing unit penerima bantuan dianggarkan Rp15 juta.
Namun setelah proses verifikasi dan persyaratan, hanya 446 unit RTLH yang lolos. Sedangkan sisanya 726 unit RTLH akan dilaksanakan pada tahap II setelah P-APBD. (bib/par/rev)
Baca Juga: Manajer Persekabpas Sebut Pemkab Pasuruan Tak Serius Jalani Inpres 3/2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News