Diduga Tercemar, Kades Bulusari Pasuruan Sisir Sungai Kambeng Cek Sumber Limbah

Diduga Tercemar, Kades Bulusari Pasuruan Sisir Sungai Kambeng Cek Sumber Limbah Kades Bulusari Hj Siti Nurhayati bersama Tim Pemdes mengecek sumber limbah yang sudah terjadi beberapa hari terakhir.

PASURUAN, BANGSAONLINEcom - Banyaknya laporan dari masyarakat soal kondisi air yang berubah warga lantaran tercemari limbah yang diduga dari perusahaan, menjadi perhatian serius , , Kabupaten Pasuruan.

Bersama Tim Pemdes Bulusari, pihaknya melakukan penyisiran sepanjang sungai untuk mengecek sumber limbah yang sudah terjadi beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Limbah Pabrik Aluminium Diduga Cemari Sawah, Warga Kedungringin Datangi DLH Pasuruan

Hj Siti Nurhayati mengatakan, pihak desa mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan yang kini tidak bisa dipergunakan untuk aktivitas mencuci dan mandi lantaran .

“Kita turun langsung menyusuri aliran sungai dan meninjau beberapa tempat yang kita indikasikan penyebab menghitamnya sungai,“ jelasnya.

Ia menambahkan, kasus limbah tersebut sejatinya sudah dilaporkan kepada beberapa hari yang lalu. Pihak pegawai DLH sudah melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji lab guna memastikan apakah sungai atau tidak.

Baca Juga: DPMD Pasuruan Pantau Persiapan Plikades di Wilayah Gempol

Namun sampai sepekan berjalan, hasil lab yang dilakukan piahak DLH belum turun juga. Kondisi inilah yang membuat warga gerah dan berencana akan melakukan protes ke salah satu perusahaan yang dicurigai membuang limbah ke sungai. Tetapi pihak desa mencegah karena menunggu hasil lab yang dilakukan oleh dinas terkait.

"Kalau dari masyarakat sudah enggak betah. Sejujurnya kami dari pemdes sudah membendung kegusaran warga. Tapi kalau sampai warga mau lanjut menyampaikan aspirasi ke pabrik atau bagaimana, saya serahkan ke masyarakat. Karena kami dari pihak desa sudah menindaklanjuti dengan langsung turun ke lokasi," terang Kades Siti.

Sejumlah warga di Dusun Pakem, Desa Bulusari mengalami gatal-gatal di badan pasca mengambil pasir di sungai. Tak hanya itu saja, sungai juga tidak bisa dipakai mandi ataupun mencuci. Kejadian ini sudah berlangsung cukup lama, hampir 20 tahun. Tapi dari dinas terkait tidak memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Benahi Jalan Ngingas-Ngerong Gunakan Dana Cukai

Masyarakat mencurigai ada salah satu perusahaan yang sengaja membuang limbah ke sungai dengan cara memasang pipa ukuran besar menuju anak . Mereka juga mengambil sampel limbah dan merekam aktivitas pembuangan limbah menggunakan HP.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala DLH Heruferianto belum bisa dikonfirmasi saat dihubungi melalui selulernya karena tidak aktif. (bib/par/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO