PASURUAN, BANGSAONLINEcom - Banyaknya laporan dari masyarakat soal kondisi air Sungai Kambeng yang berubah warga lantaran tercemari limbah yang diduga dari perusahaan, menjadi perhatian serius Kades Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Bersama Tim Pemdes Bulusari, pihaknya melakukan penyisiran sepanjang sungai untuk mengecek sumber limbah yang sudah terjadi beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Limbah Pabrik Aluminium Diduga Cemari Sawah, Warga Kedungringin Datangi DLH Pasuruan
Kades Bulusari Hj Siti Nurhayati mengatakan, pihak desa mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan Sungai Kambeng yang kini tidak bisa dipergunakan untuk aktivitas mencuci dan mandi lantaran tercemar limbah.
“Kita turun langsung menyusuri aliran sungai dan meninjau beberapa tempat yang kita indikasikan penyebab menghitamnya sungai,“ jelasnya.
Ia menambahkan, kasus limbah tersebut sejatinya sudah dilaporkan kepada DLH Pasuruan beberapa hari yang lalu. Pihak pegawai DLH sudah melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji lab guna memastikan apakah sungai tercemar limbah atau tidak.
Baca Juga: DPMD Pasuruan Pantau Persiapan Plikades di Wilayah Gempol
Namun sampai sepekan berjalan, hasil lab yang dilakukan piahak DLH belum turun juga. Kondisi inilah yang membuat warga gerah dan berencana akan melakukan protes ke salah satu perusahaan yang dicurigai membuang limbah ke sungai. Tetapi pihak desa mencegah karena menunggu hasil lab yang dilakukan oleh dinas terkait.
"Kalau dari masyarakat sudah enggak betah. Sejujurnya kami dari pemdes sudah membendung kegusaran warga. Tapi kalau sampai warga mau lanjut menyampaikan aspirasi ke pabrik atau bagaimana, saya serahkan ke masyarakat. Karena kami dari pihak desa sudah menindaklanjuti dengan langsung turun ke lokasi," terang Kades Siti.
Sejumlah warga di Dusun Pakem, Desa Bulusari mengalami gatal-gatal di badan pasca mengambil pasir di sungai. Tak hanya itu saja, sungai juga tidak bisa dipakai mandi ataupun mencuci. Kejadian ini sudah berlangsung cukup lama, hampir 20 tahun. Tapi dari dinas terkait tidak memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai.
Baca Juga: Pemkab Pasuruan Benahi Jalan Ngingas-Ngerong Gunakan Dana Cukai
Masyarakat mencurigai ada salah satu perusahaan yang sengaja membuang limbah ke sungai dengan cara memasang pipa ukuran besar menuju anak Sungai Kambeng. Mereka juga mengambil sampel limbah dan merekam aktivitas pembuangan limbah menggunakan HP.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DLH Heruferianto belum bisa dikonfirmasi saat dihubungi melalui selulernya karena tidak aktif. (bib/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News