Begini Tanggapan Sejumlah Pihak di Pamekasan Terkait Pembakaran Truk Tembakau

Begini Tanggapan Sejumlah Pihak di Pamekasan Terkait Pembakaran Truk Tembakau Truk bermuatan tembakau jawa yang ludes usai dibakar massa di Lapangan Bulai, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Ia mengungkapkan, peraturan tentang tata niaga sejatinya sudah tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2022. Namun, perda tersebut tidak ditegakkan oleh aparat yang bersangkutan.

“Peristiwa itu seharusnya tidak terjadi, bilamana amanat dalam Perda No. 2 tahun 2022 itu betul-betul dijalankan dengan maksimal,” tutur Abdul Bari kepada sejumlah awak media.

Dalam peristiwa tersebut, pihaknya mengambil sikap dengan sepenuhnya memasrahkan kepada pihak kepolisian terkait penyelidikan dan proses hukum lainnya.

Di samping itu, ia berharap adanya langkah strategis dari DPRD dengan membentuk tim pansus guna menyikapi masuknya luar Madura. Hal itu semata-mata demi kesejahteraan petani di Madura.

“Kami berharap DPRD membentuk tim pansus untuk menyikapi masuknya luar ke wilayah Madura. Karena hal itu dapat merusak kualitas madura,” harapnya.

Dia melanjutkan, dampak lain dari masuknya luar Madura ke Madura yakni seringkali dijadikan bahan oleh sejumlah oknum pedagang untuk membuat isu bahwa gudang sudah stop membeli . Isu gudang tutup itu merupakan momok bagi petani madura.

Seperti diberikan sebelumnya, viral sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi massa melakukan pembakaran sebuah truk bermuatan jawa  tepatnya dari Kabupaten Bojonegoro, di Lapangan Bulay, Kecamatan Galis, Kabupaten . (dim/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO