Tingkatan Kesejahteraan Para Nelayan, Bupati Sumenep Bagikan Sertifikat Tanah untuk Kembangkan Usaha

Tingkatan Kesejahteraan Para Nelayan, Bupati Sumenep Bagikan Sertifikat Tanah untuk Kembangkan Usaha Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan pembagian atas tanah nelayan sebagai upaya mendorong meningkatkan kesejahteraan mereka melalui penataan legalisasi aset.

mengatakan, para nelayan yang menerima atas tanah bisa memanfaatkannya untuk menambah modal dalam upaya mengembangkan usaha, dengan menjadikan itu sebagai agunan atau jaminan melalui lembaga keuangan.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik

“Tentunya memudahkan nelayan untuk meminjam uang sebagai pengembangan usahanya kepada perbankan,” kata Bupati Fauzi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (17/08/2022) kemarin.

Sertifikat tanah memberikan jaminan hukum tentang kepemilikan tanah nelayan yang memudahkan mendapat pinjaman modal usaha ke pihak perbankan, sehingga memanfaatkan itu demi pengembangan usaha bukan kepentingan lainnya.

"Untuk itu, kami minta manfaatkan tanah ini untuk pengembangan usaha sehingga meningkatkan kesejahteraannya, bukan untuk kepentingan lainnya, karena nelayan peminjam uang harus melunasi ke bank penyalur pinjaman dengan mencicil setiap bulannya,” terangnya.

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Sisi lain, ia mengingatkan, hendaknya nelayan yang telah memiliki atas tanah juga mencegah konflik sosial, baik di antara keluarga maupun masyarakat yang saling mengakui kepemilikan hak atas tanah itu.

Manakala tanah telah ber mencegah perebutan tanah baik di lingkungan keluarga maupun dengan masyarakat, mengingat itu telah mempunyai kekuatan hukum kepemilikan tanah.

Penyerahan atas tanah nelayan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ra Achmad Fauzi kepada nelayan penerima.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

Menurut Kepala Dinas Perikanan Agustiono Sulasno, telah mengusulkan sertifikasi hak atas tanah nelayan sebanyak 1.250 bidang, perinciannya usulan 2020 sebanyak 400 bidang, usulan 2021 sebanyak 650 bidang dan usulan 2022 sebanyak 200 bidang.

“Alhamdulillah, sebagian yang sudah selesai telah diserahterimakan kepada yang berhak menerima. Sedangkan penyerahan atas tanah nelayan ini sebanyak 100 yang merupakan usulan 2020,” terangnya. (aln/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO