SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/9/2022) siang.
Sebelumnya, bantuan program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM telah disalurkan di Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Lamongan. Kali ini, Gubernur Khofifah menyalurkan program serupa khusus untuk warga terdampak inflasi dan kenaikan harga BBM di Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan
Secara tegas Khofifah mengatakan, penyaluran bantuan program perlindungan sosial itu harus segera dilakukan untuk meringankan beban masyarakat.
"Jadi, kenapa ini yang kita lakukan penyegeraan supaya masing-masing bisa meringankan beban dari dampak inflasi dan kenaikan BBM," kata Khofifah usai menyerahkan bantuan.
Ada beberapa macam program perlindungan sosial yang disalurkan langsung oleh pihaknya. Yang pertama, program Bantuan Perlindungan Sosial Bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 100%.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Dengan didampingi Kadishub Jatim dan Kacab Utama Jasa Raharja Jatim, mantan Menteri Sosial RI itu juga menyerahkan secara simbolis bantuan kepada 20 sopir angkutan kota jenis mikrolet dan ojol.
Selain kepada sopir mikrolet, program perlindungan sosial juga diberikan Pemprov Jatim kepada 10 pengemudi ojek online yang diserahkan oleh kepala Bapenda Jatim dan kepala Dishub Jatim.
"Betul-betul ini pembebasannya 100%. Nah ini memang untuk yang driver ojol penyalurannya termasuk cepat. Kenapa? Karena ada aplikatornya sehingga data driver ojol dan kendaraan bermotor sudah teridentifikasi di sana," tegas Khofifah.
Baca Juga: Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Didampingi Kepala Dinas Sosial Jatim, Khofifah juga menyerahkan bantuan perlindungan sosial Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) secara simbolis kepada 5 orang penerima. Ia mengungkapkan, bantuan ASPD sebesar Rp300.000 telah rutin diberikan tiap bulan oleh Dinas Sosial Jatim.
Namun, ia menuturkan bahwa dalam kondisi seperti saat ini mereka juga berhak mendapatkan penguatan perlindungan sosial yang diwujudkan melalui top up senilai Rp600.000.
"Sistem pencairannya nanti dua kali, pertama Rp300.000 cair di bulan September dan yang kedua Rp300.000 cairnya bulan November," tandasnya. (dev/ari)
Baca Juga: Bupati Yuhronur Berangkatkan Seratus Rit Air Bersih untuk Dua Kecamatan di Lamongan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News