Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas, Petugas Lakukan Razia Warga Binaan Klas IIB Ngawi

Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas, Petugas Lakukan Razia Warga Binaan Klas IIB Ngawi Warga binaan lapas Klas IIB Ngawi dikumpulkan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Operasioal Patroli Internal (Satops Patal) Lapas Klas IIB , bersama regu pengamanan melakukan razia rutin hunian warga binaan, Rabu (21/9/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, dilakukan secara dadakan dan acak, guna mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan lepas.

"Kegiatan razia ini sebenarnya rutin hanya saja sifatnya dadakan dan acak. Ini salah satu upaya kita dalam antisipasi peredaran narkoba," jelas Plt kalapas , Alzuarman.

Petugas lapas, melakukan kegiatan razia usai Apel pagi setelah mendapat instruksi dari Kepala KPLP, Ervans Bahrudin Mulyono.

Sebelumnya, seluruh penghuni kamar dikumpulkan dan dilakukan penggeledahan satu persatu. Lalu, dilanjutkan penggeledahan di dalam kamar hingga kamar mandi.

"Sesuai dari arahan pimpinan kita melakukan razia secara teliti dan tetap mengedepankan humanis pada warga binaan," terang Ervans BM.

Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan barang yang menjadi sasaran utama, yaitu barang jenis narkoba. Hanya saja, petugas menemukan barang yang dilarang keberadaannya di dalam lapas, seperti Handphone.

Selain itu, petugas lapas juga menemukan 1 buah gunting, 2 buah stop kontak, 1 buah pemotong kuku, 1 buah kipas angin, 5 buah korek api, 1 buah alat pencukur jenggot, 2 buah senar gitar dan sebuah kartu perdana.

"Sudah menjadi komitmen seluruh petugas untuk memberantas benda terlarang di lapas," tegasnya. (nal/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO