Tangkal Hoax, Pemkab Gresik Bentuk Komite Komunikasi Digital

Tangkal Hoax, Pemkab Gresik Bentuk Komite Komunikasi Digital Keterangan dari kiri ke kanan: Kepala Diskominfo Gresik, Ninik Asrukin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Eddy Santoso, dan anggota Mustajab saat menjadi narasumber FGD. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab melalui dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) menggelar focus group discussion (FGD), Kamis (22/9/2022). Agenda ini membahas pembentukan Komite Komunikasi Digital (KKD) untuk menangkal kabar bohong atau di Kota Pudak.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang terdiri dari Wakil Ketua Komisi III, Eddy Santoso, dan anggotanya, Mustajab, serta Kepala Diskominfo , Ninik Asrukin. Pembentukan itu sebagai tindak lanjut KKD yang telah dibentuk oleh Pemprov Jatim pada 23 Juni 2022 sebagai bentuk kesigapan dalam menyikapi hoax.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

"FGD ini untuk sharing, minta masukan stake holder dalam menyusun draft KKD tahun 2022-2024 Kabupaten ," kata Ninik.

Ia menuturkan, pembentukan KKD sekarang dalam tahap sosialisasi dan melibatkan pihak Polres , organisasi wartawan seperti Komunitas Wartawan (KWG), Bagian Prokopim, Bagian Humas DPRD , Perguruan Tinggi (PT), Kemendepag, Kodim 0817, Kejaksaan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Kami undang mereka. Kami minta masukan untuk penyempurnaan draft pembentukan KKD tahun 2022-2024 Kabupaten ," tuturnya.

Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Ninik memaparkan, penbentukan KKD salah satunya untuk menyampaikan program-program pemerintah, mencegah informasi (berita) bohong (hoax), dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia di era digital.

"Ini penting kami lakukan. Sebab, saat ini pengguna digital, internet sangat banyak. Dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 265 juta jiwa, 200 juta pengguna internet. Rata-rata masyarakat 9 jam memakai internet dalam sehari," beber mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip itu.

Ia mengatakan bahwa, KKD bisa di bagi hingga kecamatan dan desa karena kebutuhan mengomunikasikan banyak hal terkait dengan informasi yang berkembang luar biasa.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

"Kalau kita sering ketemu pikiran, program dan action plan, Insya Allah semuanya akan ter-manage dengan baik. Perubahan mindset harus dibentuk dengan baik. Jangan dibiarkan berjalan secara natural. Konten kreator menjadi sangat penting untuk membuat produk-produk positif menghiasi dunia maya," paparnya.

Sementara itu, Mustajab, menyebut tingginya masyarakat Indonesia yang menggunakan internet, media digital, ternyata banyak disalah gunakan pihak-pihak tak bertanggungjawab. Sehingga, banyak berkembang informasi, berita bohong di masyarakat, sedangkan masih banyak yang belum paham mana informasi yang benar dan bisa dikonsumsi dan mana yang hoax.

"Makanya, perlu adanya proteksi. KKD ini adalah wadah tepat untuk memproteksi itu," ucapnya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Saat ini, lanjut Mustajab, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 191 juta terhitung pada Januari tahun 2022.

"Jumlah ini naik 12,35 persen dari tahun sebelumnya," ungkapnya.

Eddy menyampaikan, KKD harus melakukan sinergitas dan bersama-sama menjaga agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat, berkualitas dan edukatif.

Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik

"KKD bisa meningkatkan literasi informasi dan literasi digital kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang benar bukan hoax," kata Edy.

Ia mengaku sangat mendukung pembentukan KKD. Dengan demikian, DPRD yang memiliki tugas dan fungsi anggaran, siap memback up anggaran untuk KKD.

"Saya siap kawal anggarannya. Diajukan saja," pintanya.

Baca Juga: PT Sentral Harapan Jaya di Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar

Kasi Humas Polres , Ipda Mustofa, mewakili Kapolres , AKBP Mochamad Nur Azis,  menambahkan, pembentukan KKD dimaksudkan untuk menghadirkan ruang digital yang sehat bagi masyarakat.

"Saat ini ada jarak yang cukup lebar antara akses digital masyarakat yang tinggi di satu sisi. Namun sisi lain literasi digital," ucap Mustofa.

Ia lantas menyebutkan, data yang dirilis We Are Social dan Hootsuite, sebuah lembaga layanan konten yang berpusat di Kanada, mencatat pada Februari 2022 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 204 juta jiwa atau 73% penduduk Indonesia.

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

"Dari jumlah tersebut, 191 juta penduduk adalah pengguna aktif media sosial. Sedangkan jumlah waktu rata-rata akses internet masyarakat Indonesia kini telah mencapai hampir 9 jam per hari," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO