MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), menggelar Sosialisasi Pengembangan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, di ruang rapat Dinsos P3A, jalan Benteng Pancasila No. 25 Kota Mojokerto, Senin (26/9/2022).
Kegiatan itu dilakukan, untuk meningkatkan partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan di kelurahan.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Sosialisasi tersebut, mendatangkan narasumber Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Winny Isnaini, yang diikuti 45 peserta yang terdiri dari Kasi Kesra Kelurahan dan Kecamatan, Perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Serta Ketua Penggerak PKK Kecamatan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi tugas kita bersama, tidak hanya menjadi tugas pemerintah, termasuk masyarakat juga ikut serta bagaimana mencegah agar anak-anak dan perempuan yang ada di wilayah kita tidak menjadi korban kekerasan," Kata Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar.
Dalam kegiatan ini, ia juga meminta agar pemberdayaan masyarakat dan perempuan yang ada di kelurahan, lebih mengutamakan kelompok rentan seperti warga tidak mampu atau perempuan kepala keluarga yang masih memiliki anak bersekolah dan disabilitas.
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
"Kelompok rentan ini mohon untuk lebih diutamakan," tegasnya.
Ia menegaskan, keikutsertaan LPA dalam memberikan dukungan adalah sebuah langkah nyata dalam pemberdayaan kepada korban kekerasan perempuan dan diharapkan, akan memiliki kemampuan untuk bangkit serta mandiri dari segi ekonomi.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa diluar sana masih ada kasus yang terjadi, mungkin karena korban tidak tahu kemana harus melapor, atau bisa jadi korban merasa tidak punya keberanian untuk melapor, merasa malu karena merasa sebagai suatu aib keluarga dan masih banyak alasan lain yang mendasari, untuk itu mohon bantuanya,” tambahnya.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Bahas Ketahanan Pangan di Peringatan HKG PKK ke-52
Untuk mempermudah pengaduan, Dinsos P3A Kota Mojokerto, telah menyediakan nomor pengaduan di 0321-3289111, agar bisa dimanfaatkan masyarakat secara gratis. (ana/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News