GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga yang melintas di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Gresik, menyorot sejumlah warung yang berdiri di tepi jalan tersebut. Selain banyak yang menempati bahu jalan, juga ada sejumlah bangunan warung yang berdiri di area rambu jalan.
"Kok dibiarkan saja ya. Ada warung yang dibangun di area rambu jalan. Ini wewenang satuan polisi pamong praja (satpol PP) atau dinas perhubungan (dishub) ya," ucap Agus, salah satu penggua jalan kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menurut dia, selain rambu jalan, ada sejumlah rambu atau tanda milik pemerintah yang didirikan bangunan warung. Antara lain, beton cor tanda pembatas tanah (lahan).
"Sampai patok tanda pembatas lahan juga didirikan warung, dibiarkan saja tak diertibkan. Ini kan aneh," cetus Agus.
Ia pun curiga dengan kondisi tersebut. Sebab, para pemilik warung yang nekat mendirikan bangunan di atas lahan yang ditempati rambu hingga kini aman-aman saja.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Entah siapa yang salah. Padahal, di sekitar itu ada perlimaan Jalan Tri Dharma (Telaga Ngipik) yang sangat padat arus lalu lintasnya," ungkapnya.
Agus menyebutkan, banyaknya bangunan warung yang memakan bahu jalan dan berdiri di atas lahan rambu bisa membahayaan para pengendara di sekitar perlimaan Jalan Tri Dharma.
"Karena saat mau belok, pandangan pengendara terhalang bangunan warung," bebernya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Apalagi, lanjut dia, arus lalu lintas (lalin) di perlimaan Ngipik setiap hari padat. "Kondisi ini kalau terus dibiarkan menyebabkan rawan terjadi kecelakaan," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News