Polres Tuban saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan, Rabu (5/10/2022).
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban mendalami aksi pengeroyokan terhadap dua remaja di tepi Jalan Raya Plumpang-Rengel, tepatnya di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Hingga saat ini, petugas sudah mengamankan 9 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, diantaranya MK (19), INJS (19), MA (20), ASAN (20) dan MRPF (18) yang merupakan remaja asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Sementara, 4 terduga pelaku lainnya adalah anak di bawah umur.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Siap Luaskan Pasar Global, SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
- MA Islamiyah Senori Tuban Wisuda 167 Siswa Prodistik Hasil Kerja Sama dengan ITS
- Polres Tuban Tangani Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kelenteng Kwan Sing Bio
"Kita tahan terduga pelaku yang sudah dewasa, untuk ABH tidak," ucap Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, Rabu (5/10/2022).
Ia menuturkan, kasus itu berawal saat kedua korban yang juga masih di bawah umur hendak membeli makanan ke wilayah Kecamatan Plumpang dengan berboncengan sepeda motor. Saat sampai di timur SMAN 1 Rengel, kedua korban dihentikan oleh sekelompok orang yang tidak kenal dan secara bersama-sama menggeledah tubuh korban.
Kemudian, motor korban juga diperiksa dan pelaku menemukan baju perguruan silat. Saat itulah, korban langsung dipukuli oleh tersangka.
"Saat dilakukan pemeriksaan para tersangka terpengaruh minuman keras," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




