SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang akan memeriksa kandungan gas air mata yang diduga kadaluarsa di laboratorium.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," ujarnya, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Polisi Tak Sungkan Periksa Budi Arie, karena Jantung Persoalan
Tujuannya, untuk memastikan tingkat bahaya dari kandungan gas air mata kadaluarsa dengan yang tidak. Mahfud, yang juga sebagai ketua TGIPF ini, menjelaskan gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kadaluarsa.
"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," tuturnya.
Ia menyebut, tim investigasi akan melakukan analisis dan menyusun laporannya, sehingga hasil investigasi ini bisa diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Sementara itu Anggota TGPF, Rhenald Kasali, menjelaskan bahwa gas air mata yang kadaluarsa dan digunakan oleh polisi itu adalah pelanggaran.
"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," ucapnya,
Menurut dia, pihak kepolisian saat ini bukan petugas yang berbasis militer, namun civilian police. Maka dari itu, penggunaan senjata harusnya untuk melumpuhkan bukan mematikan.
Baca Juga: Luruskan Penyebutan Hakim dalam Tap MPRS, Mahfud MD: Yang Mulia atau Yang Memalukan?
"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas; yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," pungkasnya.
Polri membenarkan adanya gas air mata yang sudah kadaluarsa saat pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Namun, penggunaan gas air mata yang kadaluarsa memiliki efek yang minimalis daripada yang tidak kadaluarsa.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Vinanda-Gus Qowim dapat Pesan Peningkatan Industri Pariwisata dari Jokowi
Meskipun belum tahu jumlah gas air mata yang kadaluarsa, Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau chlorobenzalmalononitrile (CS) saat itu adalah yang masih berlaku dengan jenis CS warna biru dan merah. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News