Mahfud Md, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Foto: detik.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang akan memeriksa kandungan gas air mata yang diduga kadaluarsa di laboratorium.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," ujarnya, Selasa (11/10/2022).
BACA JUGA:
- Mahfud MD: Penegakan Hukum Adil Fondasi Kokohnya Kebangsaan Indonesia
- Pembuat dan Penyebar Akun Palsu Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Roy Suryo dan Rismon Sianipar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Ungkap Dua Klaster
- KPK Dianggap Tak Masuk Akal, Mahfud MD: Jika Mau Selidiki Dugaan Mark up Whoosh Tak Perlu Laporan
Tujuannya, untuk memastikan tingkat bahaya dari kandungan gas air mata kadaluarsa dengan yang tidak. Mahfud, yang juga sebagai ketua TGIPF ini, menjelaskan gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kadaluarsa.
"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," tuturnya.
Ia menyebut, tim investigasi akan melakukan analisis dan menyusun laporannya, sehingga hasil investigasi ini bisa diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Sementara itu Anggota TGPF, Rhenald Kasali, menjelaskan bahwa gas air mata yang kadaluarsa dan digunakan oleh polisi itu adalah pelanggaran.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




