JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Polri mengamankan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra, terkait kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat penjualan barang bukti narkoba.
BACA JUGA:
- Jelang Ramadan, Pj Gubernur Jatim Petakan Beberapa Persoalan di Masyarakat
- Polda Jatim Pertebal Pengamanan Pemilu di Madura
- Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2024, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi
- Gubernur Khofifah Tanda Tangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 Bersama Forkopimda Jatim
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya)," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Saat ini, Kapolri belum menjelaskan lebih detail soal penjualan barang tersebut.
"Untuk mengecek terkait dengan proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi, dan tentunya ini menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan," katanya.
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus keterlibatan Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya jaringan peredaran gelap narkoba.