Soal Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa atas Barbuk Narkoba, ini Kata Kapolri

Soal Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa atas Barbuk Narkoba, ini Kata Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ruangan Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Foto : ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Polri mengamankan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra, terkait kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat penjualan barang bukti narkoba.

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya)," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Saat ini, Kapolri belum menjelaskan lebih detail soal penjualan barang tersebut.

"Untuk mengecek terkait dengan proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi, dan tentunya ini menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan," katanya.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus keterlibatan Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya jaringan peredaran gelap narkoba.

Kapolri menjelaskan, sebelum terungkapnya keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Lalu, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang dari masyarakat sipil. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah pada polisi yang berpangkat Bripka dan Polisi yang berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Setelah kasus ini terus dikembangkan, akhirnya terungkap seorang pengedar yang mengarah ke anggota Polri yang berpangkat AKBP, yaitu Teddy Minahasa.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri.

Atas dugaan kasus tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa.

Saat ini, Irjen Teddy Minahasa masih ada di bawah penanganan Divisi Propam Polri dan ditempatkan di ruang khusus. (rif)