SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial KS, asal Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo, tertipu hingga Rp65 juta, karena dijanjikan menjadi petugas keamanan di Bandara Juanda.
Dalam keterangannya, KS mengatakan, dirinya menjadi korban penipuan pria yang dikenalnya sejak 2017 melalui sosial media Instagram dan juga mengaku bisa memasukkan serta menjadikan petugas keamanan di bandara atau anggota Avsec Juanda.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Di pertemuan pertama dia ngaku kalau namanya Sugiyanto warga Desa Cemandi, Sedati. Selang beberapa hari setelah pertemuan pertama itu, dia ngajak ketemu lagi ditempat yang sama. Nah di pertemuan kedua ini, dia bilang kalau di Bandara Juanda nggak ada yang gratis dan harus bayar Rp. 65 Juta untuk masuk sebagai Avsec," katanya KS saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (17/10/2022).
Lebih Lanjut, saat KS disuruh membayar Rp65 juta, sebagai jalan masuk agar bisa menjadi salah satu petugas keamanan di Bandara Juanda, ia sontak kaget dan menjawab akan berunding dengan orang tuanya terlebih dahulu.
Setelah berundingan dengan orang tuanya, KS akhirnya diberi uang senilai yang diinginkan pelaku yang diambilnya dari tabungan orang tua KS.
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
"Setelah dikasih uang oleh orang tua saya. Saya berangkat ke Bank BNI untuk membuat rekening atau tabungan baru atas nama sendiri. Setelah itu saya berangkat ketemuan dengan dia (terduga pelaku) ditempat yang sama. Di pertemuan itu, saya disuruh memberikan ATM, dan Buku Tabungan saya. Orangnya ngasih kwitansi lengkap dengan materai yang tertulis 65 juta," terangnya.
Menurutnya, dari pertemuan terakhirnya, dirinya selalu dijanjikan akan diberi kabar secepatnya terkait perkembangan rekrutmen sebagai Avsec Bandara Juanda. Namun, hinggal 5 tahun berlalu, KS tak kunjung masuk sebagai petugas keamanan, bahkan, semua akses komunikasi yang diblokir.
"Setiap saya tanya atau telpon janjinya bulan depan bulan depan terus. Sudah 2 minggu ini semua akses komunikasi saya diblokir sama dia. Akhirnya saya emosi dan saya laporkan penipuan ke Polres Sidoarjo," tuturnya.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, juga membenarkan bahwa korban sudah melapor ke Polresta Sidoarjo akhir Agustus 2022 lalu.
“Ya, benar sudah melapor,” pungkasnya.(cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News