Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes P2KB Tuban, Ratna Sari. Foto : ist.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS) menjadi permasalahan klasik, terutama di wilayah pedesaan.
Tercatat, dari 328 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tuban baru sekitar 45 persennya dinyatakan ODF atau bebas BABS. Untuk itu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban sangat konsen menangani permasalah tersebut.
BACA JUGA:
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
- Berawal dari Facebook, Pasangan Paruh Baya ini Resmi Menikah di Nikah Massal Tuban
"Sampai saat ini sebanyak 149 desa dinyatakan ODF, sisanya 179 desa belum," jelas Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes P2KB Tuban, Ratna Sari, Senin (17/10/2022).
Ia menjelaskan, Pemkab Tuban sangat fokus dengan pencapaian desa ODF. Oleh karena itu, pihaknya sering melakukan sosialisasi ke desa-desa dan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan BAB sembarangan. Dengan begitu, tahun 2024 mendatang ditargetkan Kabupaten Tuban dapat bebas dari BABS.
"Kesadaran masyarakat mulai meningkat. Semoga target Tuban bebas BABS tahun 2024 bisa tercapai," tambahnya.
Mendukung upaya itu, Dinkes P2KB Tuban, melakukan pendataan ketersediaan jamban atau WC di setiap rumah warga dan memberikan bantuan bahan pembuatan jamban.
"Tahun ini sebanyak 511 KK yang akan memperoleh bantuan jamban, anggarannya bersumber dari pajak rokok, cukai rokok dan APBD," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




