SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah Indar Parawansa membantah kabar yang menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyetop biaya pengobatan korban tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, mengaku mendapatkan laporan dari Aremania, suporter Arema FC, terkait penghentian biaya pengobatan terhadap korban tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
Menanggapi hal itu, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa kabar itu tidak benar. Ia memastikan hingga kini seluruh biaya pengobatan kepada korban tragedi Kanjuruhan, baik itu rawat jalan maupun rawat inap, masih ditanggung Pemprov Jatim.
"Di mana itu? Informasi dari mana dan di layanan kesehatan mana? Yang di dalam koordinasi pemprov Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), ada nggak data bahwa di Saiful Anwar dihentikan pelayanan?," tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (17/10/2022).
"Atau yang sekarang dilayani di ICU, ada enggak yang disuruh bayar. Kalau di HCU ada nggak yang disuruh bayar? Kalau yang kontrol, ada nggak yang disuruh bayar? Kalau tidak ada, berarti informasi itu tidak benar," terangnya.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Khofifah mengaku telah meminta Dirut RSSA dr Kohar Hari Santoso untuk menjelaskan kondisi di rumah sakit. Ia juga meminta Komnas HAM mengecek langsung kepada keluarga korban yang hari ini masih berada di RSSA.
"Saya minta kepada Pak Kohar tadi, jelaskan Pak, bahwa yang ada di situ, kan banyak keluarganya, bisa tanya. Saya rasa Komnas HAM sangat mudah tanya kepada keluarga korban yang sekarang dirawat," katanya.
"Kalau yang gak dirawat di Saiful Anwar saya tidak tahu. Kalau di RSSA milik pemprov, semua insyaAllah dalam konsolidasi saya," tandasnya.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Melalui akun instagramnya, @khofifah.ip, Gubernur Khofifah juga memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban peristiwa Kanjuruhan yang hingga kini masih membutuhkan perawatan medis, tetap dilayani dan ditanggung oleh Pemprov Jawa Timur. Baik korban yang dirawat di RS Saiful Anwar Malang ataupun RS milik RS milik pemprov mana pun.
"Kecuali bagi mereka yang baru melapor sebagai korban tragedi Kanjuran setelah masa tanggap darurat selama 14 hari yang dihitung sejak kejadian tersebut, bisa dilayani gratis jika membawa surat pengantar dari pemkab atau pemkot," terangnya.
Mantan Menteri Sosial RI ini mengungkapkan, saat ini ada 4 pasien yang dirawat di ruang ICU RSSA. Kemudian ada 3 pasien dirawat di ruang HCU RSSA. Sementara yang dirawat di lower care ada 1 pasien.
Baca Juga: Siap Jadikan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Khofifah-Emil Ajak Sukseskan Pilkada 2024
"Pasien yang sudah kontrol 12 orang. Semua dalam tanggungan Pemprov Jatim. Insya Allah, seluruh korban yang dirawat RSSA akan kami tangani dengan baik hingga yang bersangkutan sehat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Dan, saya tegaskan gratis tidak dipungut biaya apa pun, baik itu yang masih dirawat, atau kontrol," tandasnya. (dev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News