Kemenag Sebut Antrean Haji Indonesia Mencapai 55 Tahun

Kemenag Sebut Antrean Haji Indonesia Mencapai 55 Tahun Potret Makkah. Foto: Ist

PADANG, BANGSAONLINE.com - Adanya perubahan pemberian kuota sebelum dan setelah pandemi mengakibatkan antrean haji menjadi panjang. Dalam penyelenggaraan ibadan haji menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 penyelenggaraan umroh dan haji terbagi dalam dua jenis yaitu kuota dan non kuota.

"Di era normal dalam setahun kuota haji dunia diberikan kurang lebih sebanyak 2,5 juta. Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah, atau 10% dari data penduduk. Namun pada masa pendemi kuota haji hanya 10 ribuk yang diberikan untuk penduduk saudi. Pada tahun 2022, Arab Saudi mendapatkan kuota haji sebanyak 1 juta, sedangkan Indonsia mendapatkan kuota 100.0051 ribu saja", ujar Nur Arifin, Ditjen PHU Kemenag di Padang.

Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim

Nur Arifin juga menjelaskan, jika kuota normal sebanyak 221 ribu, maka masa tunggu haji biasanya 25 tahun. Dikarenakan terjadi perubahan, 5.5 juta pendaftar dibagi dengan kuota jemaah haji tahun 2022 ini maka antrean ibadah haji mencapai 55 tahun.

Panjangnya masa tunggu ibadah haji ini dikarenakan adanya pengurangan kuota jemaah haji yang diberangkatkan. Pada tahun 2022 inipun, usia jemaah haji turut dibatasi yakni paling tinggi 65 tahun.

Adapun jenis haji terbagi dua, yakni haji khusus dan regular. Haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah dengan biaya kurang lebih 35-37 juta yang harus dibayar oleh calon jemaah haji, diluar total biaya sesungguhnya yang dibantu oleh pemerintah sejumlah 90 juta. Jemaah haji mendapatkan nilai manfaat dari pemerintah sekitar 62 juta.

Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh

Pada tahun 2022 ini, kuota untuk haji khusus sebanyak 7.226 jemaah. Haji khusus diselenggarakan oleh swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji khusus (PIHK).

Terdapat juga haji non kuota yang diselenggarakan secara khusus dari pemerintah Arab Saudi untuk orang-orang yang dihormati di semua negara. Haji ini dinamakan Haji Muamalah. 

(ans)

Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO