Selamat, Kafilah Tuban Juara 1 MTQ Nasional Cabang KTI Alquran

Selamat, Kafilah Tuban Juara 1 MTQ Nasional Cabang KTI Alquran Yayuk Siti Khotijah, salah satu kafilah asal Kabupaten Tuban berhasil menjadi juara 1 cabang Karya Tulis Ilmiah (KTI) Alquran.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kabar menggembirakan datang dari perhelatan (MTQ) tingkat Nasional yang berlangsung di Banjarmasin. Pasalnya salah satu kafilah asal Kabupaten berhasil menjadi juara 1 cabang .

Peraih medali emas itu adalah Yayuk Siti Khotijah dengan memperoleh nilai tertinggi 160. Dirinya mengalahkan peserta dari Kalimantan Selatan, Sofa Halisa dengan nilai 150. Sementara, nomor 3 diraih Azka Rayyani dari Sumatera Utara dengan nilai 137.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten , Ahmad Munir, membenarkan atas prestasi yang diperoleh kafilah dalam ajang MTQ tingkat nasional tersebut.

"Alhamdulillah, sudah ada salah satu kafilah dari kabupaten atas nama ananda Yayuk Siti Khotijah berhasil masuk final dan ditetapkan sebagai juara pertama," jelas Munir saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (18/10/2022).

Pria asal Bojonegoro ini menjelaskan, selain ananda Yayuk Siti Khotijah, ada dua kafilah asal yang masuk final. Keduanya, yaitu Rofi'atul Muna, Cabang MTQ Golongan Mujawwad Putri dan Muhammad Bagus Ma'shum, Cabang Tafsir Golongan Bahasa Arab Putra.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

"Semoga keduanya bisa menyusul menjadi juara," harap Munir.

Dihubungi secara terpisah, peraih juara pertama Cabang KTI Alquran, Yayuk Siti Khotijah menyatakan sangat bersyukur atas capaian yang telah diraih tersebut. Dirinya tak menyangka, makalah berjudul 'Pemberdayaan Ekonomi Ummat' yang dipresentasikan selama 5 menit memikat hati juri dan dinobatkan menjadi yang terbaik.

"Alhamdulillah kami sangat bersyukur, sejak mengikuti MTQ di tahun 2017, baru bisa lolos ke tingkat nasional di tahun ini," katanya.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Gadis manis yang berdomisili di Kecamatan Soko ini, kerja kerasnya saat latihan terbayar lunas dengan prestasi yang diraih. Tak tanggung-tanggung, berbulan-bulan ia digembleng oleh tim Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jatim mulai Maret 2022 lalu.

"Dalam satu bulan ada dua kali jadwal pembinaan, tiap pembinaan kurang lebih sekitar 4-5 harian," katanya. (gun/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO