PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat dengar pendapat (RDP) antara forum rakyat untuk transparansi anggaran (Fortran) dengan Tim Anggaran Pemkab Pasuruan dan Badan Anggaran DPRD akhirnya terlaksana juga, Kamis (20/10). Bertempat di gedung DPRD, RDP itu membahas pelaksanaan APBD 2023 secara elektronik (e-budgeting) untuk mengantisipasi munculnya anggaran siluman.
Topik utama yang menjadi pembahasan kali ini adalah pentingnya mematuhi kaidah dan regulasi dalam implementasi e-budgeting, baik untuk menyusun program usulan dari kalangan eksekutif maupun legislatif.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), mengapresiasi penerapan e-budgeting karena menjadi momentum bersejarah di Kabupaten Pasuruan. Ia berharap forum yang sudah dilaksanakan bersama sama ini menghasilkan output yang bermanfaat untuk Kabupaten Pasuruan dalam melakukan penyusunan program.
Dengan e-budgeting, dirinya berharap Pemkab Pasuruan dan DPRD bisa menyampaikan segala kegiatan dan program secara online yang bisa diakses publik secara terbuka.
"Tujuanya tidak lain adalah untuk mencegah dugaan ada anggaran siluman yang tidak dianggarkan, tapi muncul. Harapannya hal seperti itu tidak akan terjadi lagi," katanya.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
Menurutnya, penyusunan anggaran secara online yang dilakukan oleh pemkab dan DPRD dapat menghilangkan prasangka negatif dari publik.
"Bayangkan saja, DPRD saja tidak bisa mengakses SIPD, bagaimana orang awam. Pertanyaannya, penyusunan melalui SIPD itu rahasia negara atau tidak," cetusnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutedjo, menjelaskan anggaran siluman merupakan anggaran yang muncul di tengah dan di akhir pembahasan P-APBD.
Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan
"Contoh kasus, alokasi anggaran untuk pengembangan UPA, apakah dalam masuk keadaan darurat, apakah masuk keadaan luar biasa, hal inilah yang kita kritisi," katanya.
Pria asal Bangil ini menegaskan bahwa perubahan anggaran harus memenuhi beberapa unsur. Seperti keadaan darurat, keadaan luar biasa, perkembangan yang tidak sesuai, dan lainnya.
"Kalau soal usulan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab pemerintah, seperti contoh sekolah rusak, jalan rusak, belanja bencana, kepentingan jaminan kesehatan untuk masyarakat, meski usulan-usulan tersebut tidak masuk SIPD, kami siap untuk mengawal dan menyetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Karena itu, Politkus Partai Gerindra ini setuju jika seluruh masyarakat bisa mengakses SIPD yang disajikan oleh Pemkab Pasuruan. "Kalau hanya sekadar melihat saja, saya kira tidak ada salahnya. Semua elemen masyarakat bisa akses untuk melihat apa saja yang diikuti di SIPD," paparnya.
Dirinya berharap, semua pihak baik itu DPRD, NGO, dan masyarakat bisa mengawasi APBD secara bersama untuk mengantisipasi anggaran yang tiba-tiba muncul di tengah pembahasan.
Sementara, Andri Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, sependapat jika pemkab harus transparan dalam penganggaran.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain
"Saya ingin pastikan, apa yang disampaikan teman-teman DPRD untuk kepentingan rakyat. Keterbukaan penganggaran hendaknya bisa dipenuhi oleh Pemkab Pasuruan," jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengklaim bahwa proses penganggaran oleh pemkab sudah melalui SIPD. Menurutnya, Pemkab Pasuruan sudah mulai penganggaran melalui e-budgeting itu sejak tahun 2020 untuk APBD tahun 2021.
"Prinsipnya, Pemkab Pasuruan sudah siap menerapkan e-budgeting untuk transparansi, dan itu sudah kami lakukan. Cuma mungkin akan lebih disempurnakan dan dilengkapi," urainya.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Ia menyebut, bahwa penerapan e-budgeting sampai saat ini masih dalam tahap uji coba.
"Terima kasih masukan dan kritikannya, ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaiki sistem ini agar ke depan lebih transparan dan akuntabel," pungkasnya. (bib/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News