TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, menggelar pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Hotel Mustika Tuban, Selasa (25/10/2022).
Kegiatan pembinaan Desa Cantik tersebut, diikuti 21 desa dan kelurahan dari perwakilan 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Keberadaan Desa Cantik itu, dapat mendukung program-program Pemkab Tuban dalam upaya menyajikan data yang tepat dan akurat.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
"Setelah ditetapkan oleh Pemkab Tuban adanya Desa Cantik ini dapat menjadi pilot project untuk kegiatan-kegiatan khususnya terkait data," jelas Kadis Kominfo SP Tuban, Arif Handoyo.
Adapun 21 Desa Cantik itu, yaitu Kelurahan Panyuran (Palang), Desa Socorejo dan Sugihwaras (Jenu), Ngino (Semanding), Sumurgung (Tuban), Tuwiri Kulon (Merakurak), Karanglo (Kerek), Jetak (Montong), Merkawang (Tambakboyo), Ngampelrejo (Bancar), Kebonharjo (Jatirogo), Bendonglateng (Kenduruan), Banjarwaru (Bangilan), Medalem (Senori), Tanjungrejo (Singgahan), Selogabus (Parengan), Sokosari (Soko), Kanorejo (Rengel), Pakis (Grabagan), Bandungrejo (Plumpang) dan Mrutuk (Widang).
"Adanya Tuban Satu Data, Satu Data Jawa Timur, dan Satu Data Indonesia harapannya desa bisa mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Tentunya, dengan Desa Cinta Statistik ini yang terkait dengan data dapat dipakai perencanaan pembangunan, baik itu di desa maupun tingkat kabupaten," imbuhnya.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Sementara itu, Ketua Tim Desa Cantik dari BPS Tuban, Ika Rahmawati menambahkan, kegiatan Desa Cinta Statistik merupakan salah satu inovasi dari BPS untuk mengembangkan statistik sektoral hingga tingkat desa.
"Jadi nantinya dari BPS berkolaborasi dengan Diskominfo SP untuk melakukan pembinaan Desa Cantik," ucap perempuan berkacamata itu.
Ia mengatakan, dari 21 desa dan kelurahan yang sudah ditunjuk supaya lebih aktif dalam menyajikan data yang akuntabel. Jadi output yang diharapkan ada penerbitan Desa dalam Angka.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
"Outputnya terbit Desa dalam Angka, jadi diharapkan partisipasi aktif dari perangkat desa," harapnya. (gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News